Notification

×

Iklan

Iklan

DANAA HIBAH KE INDONESIA AKAN DI HENTIKAN OLEH UNI EROPA

Selasa, 03 Januari 2017 | Januari 03, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:59:30Z

Target Buser.

​Setelah dana hibah habis, program yang tengah berjalan tersebut akan dilanjutkan dengan menggunakan anggaran pemerintah sendiri.

Saat ini, Bappenas mencatat total hibah yang masih aktif saat ini mencapai € 372,2 juta atau setara dengan Rp 5,6 triliun. Pinjaman tersebut terbagi dalam tujuh program yang tersebar di enam Kementerian dan Lembaga (K/L). Yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian Perdagangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Mahkamah Agung (MA).
Setelah dana hibah habis, program yang tengah berjalan tersebut akan dilanjutkan dengan menggunakan anggaran pemerintah sendiri. “Karena hibah ini dasarnya untuk membuat praktik kita yang bagus. Jadi kita belajar dari negara-negara Eropa seperti apa,” kata Wismana.
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend mengatakan, salah satu hibah yang telah diberikan adalah program reformasi peradilan di Indonesia yang diarahkan kepada MA. Salah satunya dengan memberikan hibah sebesar € 9,7 juta atau setara dengan Rp 146 miliar. “Ini untuk meningkatkan integritas pelayanan peradilan dan juga peningkatan akuntabilitas layanan peradilan,” katanya.
Program ini telah dimulai sejak 2014 dan akan berakhir pada tahun 2019 mendatang. Guerend menjelaskan, reformasi peradilan berkaitan erat dengan tata kelola pemerintahan yang baik, utamanya dengan institusi publik agar dapat menjalankan peranannya untuk menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM), memprioritaskan penegakkan hukum, dan juga mengurangi tindak pidana korupsi.
“Karena Uni eropa memiliki inisiatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Guerend.(Bam'S)

×
Berita Terbaru Update