Notification

×

Iklan

Iklan

Bus Indonesia Pembawa Petaka

Sabtu, 02 September 2017 | September 02, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:59:16Z

KUDUS, suakaindonesia.com – 4 orang tewas dan puluhan lainya mengalami luka luka, akibat bus menabrak 10 kendaraan roda empat dan sepeda motor. Peristiwa itu terjadi di Jalan Lingkar Selatan Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jumat (31/8) malam.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.45 WIB, ketika Bus Indonesia L 7519 UV melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pati. Saat mendekati traffic light, situasi bus tidak terkendali, diduga akibat sistem pengeremannya terganggu.
Situasi itu menjadikan pengemudi bus, Ikhwan Mukminin (46) berupaya menyelamatkan dengan membanting stir ke kiri hingga bus terguling dan menabrak sejumlah motor serta mobil yang tengah berhenti li lampu traffic light.
10 kendaraan yang tertabrak bus tersebut diantaranya Mitshubishi L300 noPol K1949 BN, Toyota Avansa H 9189 BF, Luxzio H9144LR, Yamaha Mio K 2495 BR, Honda Supra K 5710 PK, Honda Beat K 2918 RR, Hobda CB150R K 3449 PR, Vario K 4972 QB, Vario K 3290 HE dan Yamaha Vixion K 4295 LM.
Hasil pendataan pada Jumat pagi tercatat sebanyak 47 orang terluka pada peristiwa itu. Sementara korban tewas 4 orang, sudah merupakan warga Kabupaten Kudus.
Semalam jenazah korban tewas sudah berada di RS Mardi Rahayu Kudus. Identitas korban tewas:
1. Joko Purnomo (37) warga Desa Jetis RT 03 RW 04, Jati, Kudus
2. Edi Handoko (36) warga Desa Wates RT 02 RW 01, Undaan, Kudus
3. Sri Mulyaningsih (40) warga Desa Wates RT 02 RW 01, Undaan, Kudus (istri Edi Handoko)
4. Falik (30) warga Desa Besito RT 04 RW 05, Gebog, Kudus.
Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Pati, I Made Astika, mengatakan ahli waris 4 korban tewas akan segera mendapatkan santunan karena sudah dijamin oleh Undang-undang nomor 33 tahun 1964 dan Undang-undang nomor 34 tahun 1964 dengan nilai Rp 50 juta per jiwa.
“Santunan meninggal dunia akan kami laksanakan hari Sabtu mengingat besok Jumat bank tutup libur Idul Adha. Semua dokumen dibantu oleh petugas, ahli waris tidak perlu mengurus dan santunan dibayar utuh,” kata I Made Astika.
Made memastikan seluruh korban mendapatkan santunan termasuk korban luka yang hingga saat ini diketahui berjumlah 47 orang dengan rincian 36 orang di RS Mardi Rahayu Kudus dan 11 orang di RSUD Kudus.

×
Berita Terbaru Update