Notification

×

Iklan

Iklan

Kader Posyandu Kelurahan Cicurug Demo Tuntut Keadilan

Jumat, 29 Desember 2017 | Desember 29, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:57:56Z


Sukabumi, suakaindonesia.com -Sebanyak tujuh puluh orang kader posyandu Kelurahan Cicurug Jum'at (29/12) mengontrog Ketua Pokja Posyandu Kecamatan Cicurug menuntut keadilan anggaran revitalisasi. Pasalnya Pokja Posyandu Pemprov Jabar hanya merealisasi posyandu kedua belas desa

Sekitar pukul 14.30 wib sebanyak tujuh puluh kader posyandu Kelurahan Cicurug menggelar aksi demo ke Ketua Pokja Posyandu Kecamatan Cicurug menuntut keadilan anggaran revitalisasi setiap posyandu senilai Rp 1.750.000, ditambah operasional Rp 1.000.000.-. Pasalnya 16 posyandu Kelurahan Cicurug dengan kader sebanyak tujuh puluh orang yang bekerja tanpa pamrih hanya gigit jari akibat Pemprov Jabar tidak mengucurkan anggaran tersebut

Wakil Ketua Posyandu Kelurahan Cicurug Herna Latifah mengatakan dari 16 posyandu hanya satu yang mendapat anggaran. Padahal seluruh posyandu telah mengajukan melalu Pokja Kelurahan, Pokja Kecamatan hingga Pokja Provinsi Jawa Barat. Kenyataannya lima belas posyandu tidak masuk list sehingga tidak mendapat kucuran anggaran revitalisasi.

"Makanya kami nuntut keadilan ke Pokja Posyandu Pemprov Jabar. Kami kecewa dengan kinerja Pokja." Tegas Herna Latifah

Ketua Pokja Posyandu Kecamatan Cicurug Sugiman mengatakan pihaknya telah menyetorkan sebanyak 145 posyandu tetapi Pokja Posyandu Provinsi hanya merealisasikan129 posyandu. Sugiman terus mengkomunikasikan persoalan tersebut ke Pokja Posyandu Kabupaten Sukabumi guna mencari solusi. Sugiman yang juga duduk sebagai Sekretaris Kecamatan Cicurug juga menegaskan setiap posyandu akan menerima Rp 1.750.000,- dan Rp 1.000.000,- untuk operasional.

"Saya masih menunggu hasil kordinasi ke atas untuk mencari solusi." Pungkas Sugiman.

Sementara informasi yang dihimpun menyebutkan tuntutan kader posyandu Kelurahan Cicurug membuktikan buruknya kinerja Pokja dari tingkat kecamatan hingga provinsi. Sebab berdasarkan informasi pengajuan anggaran revitalisasi memakan waktu cukup lama. Seharusnya terkoreksi dengan baik sehingga tidak muncul persoalan. Apalagi hari ini (Jumat 29/12) merupakan batas akhir turunnya seluruh anggaran kegiatan.

Reporter : Herwanto/Wahid

×
Berita Terbaru Update