Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala Desa Tanggel Lantik 3 Perangkat Baru

Selasa, 05 Desember 2017 | Desember 05, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:58:14Z

Pati,suakaindonesia.com - Bertempat di Balai Desa Tanggel Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Senin (4/12) telah dilaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan 3 perangkat desa terpilih. Ketiganya dilantik oleh Kepala Desa Tanggel Sujo, berdasar Surat Keputusan Kepala Desa Tanggel Nomor : 141.3/10/2017 yang menetapkan Sugiyo sebagai Sekretaris Desa, Ahmad Jais Muhtadi sebagai Staf Urusan Keuangan, dan Djaka Susela sebagai Staf Seksi Pembangunan.
Ketiga perangkat desa yang dilantik siang ini merupakan hasil seleksi terakhir setelah lolos pada uji kompetensi akademik/tes tertulis. Sebagaimana diketahui, ketika dibuka adanya penerimaan perangkat desa tahun 2017 dari proses penjaringan, penyaringan terdapat 5 pelamar untuk memperebutkan 3 formasi kekosongan. Untuk formasi sekretaris desa terdapat 2 pelamar, staf urusan keuangan 2 pelamar dan staf seksi pembangunan 1 orang pelamar.



Ketika memasuki tahapan terakhir pada uji akademik/tes tertulis 2 orang calon harus gugur. Mereka adalah Siti Aminah bakal calon staf urusan keuangan dikarenakan kalah jumlah nilai pada penskoran terakhir terpaut 3 angka dari Ahmad Jais Muhtadi. Sedangkan 1 orang calon dari sekretaris desa Nur Kolis harus mundur dikarenakan nilai yang didapat hanya 39 di bawah nilai minimal yang telah ditetapkan yaitu 56.
Untuk itu berdasar hasil tersebut maka ketiga calon perangkat desa yang telah lulus seleksi dilantik oleh Kepala Desa Tanggel Sujo dengan disaksikan seluruh perwakilan desa RT, RW, BPD, LPMD, tokoh masyarakat, panitia penerimaan perangkat desa Tanggel 2017, keluarga perangkat yang dilantik serta Panitia Pengawas Kecamatan Winong.
Berdasar keputusan tersebut dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada yang bersangkutan berhak mendapatkan penghasilan tetap (siltap), tunjangan dan atau penerimaan lain serta masa tugas yang bersangkutan hingga berusia 60 tahun.



Kepala Desa Tanggel Sujo, dalam sambutannya berharap dengan telah dilantiknya 3 perangkat desa baru ini, pemerintah Desa Tanggel menjadi lebih maju, pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan tepat sehingga Desa Tanggel menjadi aman dan kondusif. Sementara itu Camat Winong Suharyanto dalam sambutannya berharap agar perangkat desa baru yang telah dilantik dapat bekerjasama dan saling bertanya kepada perangkat desa yang sudah ada. Membantu tugas dan kewajiban kepala desa karena kewenangannya melekat. Dan perlu diingat untuk jam kerja perangkat desa sesuai Perda No. 2 tahun 2015, Perbup No. 26 tahun 2015 dan Perbup No. 2 tahun 2016 adalah mulai pukul 07.45 WIB hingga pukul 14.15 WIB, pungkas Suharyanto.

×
Berita Terbaru Update