Notification

×

Iklan

Iklan

Ribuan Tenaga Kontrak Segera Diseleksi Ulang Oleh Pemkab Aceh Utara

Sabtu, 13 Januari 2018 | Januari 13, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:57:44Z

Aceh Utara - Menumpuknya tenaga kontrak di intsanti pemerintah Aceh Utara , membuat pemkab mewancanakan akan melakukan tes ulang tenaga kontrak, hal ini sesuai dengan tindak lanjut dari instruksi Kemenpan-RB terkait pengurangan kuota tenaga kontrak di instansi pemerintahan di seluruh Indonesia.

Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib mewacanakan seleksi ulang terhadap 1.845 tenaga kontrak yang telah berakhir masa kerjanya ,terhitung Desember 2017.

“Tenaga kontrak itu kita tes ulang, jika lulus baru diperpanjang kontraknya. Jadi kita tahu siapa yang bisa berkinerja baik, mana yang tidak. Untuk mekanismenya sedang disusun,” sebut bupati.

Kebijakan Kemenpan RB tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di tubuh pemerintahan daerah Apalagi selama ini belanja aparatur sangat timpang dengan belanja untuk kebutuhan publik dan menjadi beban besar bagi daerah.

Sementara itu  Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Abdul Muthaleb mengatakan "pada prinsipnya kita tidak masalah. Apalagi kebijakan tersebut didasarkan instruksi dari Kemenpan RB,” .

Meski demikian, pihaknya berharap proses tersebut nantinya dapat dilakukan dengan transparan dan profesional.

“ Kebijakan tes ulang itu domainnya Pemkab. Jadi kita berharap jika nanti dilakukan harus transparan. Siapa yang lulus nantinya benar-benar punya kapasitas dan kapabilitas (kinerja) baik ”, ujarnya.

Terkait belum dibayarnya honorarium jasa tenaga kontrak jatah triwulan empat di kabupaten tersebut, pihaknya mengatakan akan langsung dibayarkan begitu anggaran tersedia di kas daerah.

“ Itu sudah komitmen Pemkab dengan dewan. Jadi honor tenaga kontrak yang tertunda itu akan langsung dibayar begitu anggaran tersedia di kas daerah ”, pungkas Wakil  ketua DPRK Aceh Utara.

Reporter : Nopi Hidayat (Bule)/Sahrul

×
Berita Terbaru Update