Notification

×

Iklan

Iklan

Seorang Pencuri Burung Dibekuk Polisi

Selasa, 06 Maret 2018 | Maret 06, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:56:53Z

Pemalang,suakaindonesia.com
Seorang pencuri burung kicauan akhir tertangkap dua anggota polisi pada Senin (05/03/2018),  setelah melakukakan penyelidikan,dan hanya dalam waktu hitungan jam saja pelaku pelaku inisial ST alias MS , 28 th, Buruh, desa losari kec Ampelgading berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan.


Menurut Kanit Reskrim Polsek  Ulujami, Bripka Arif Rohman penyelidikan pencurian tersebut setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari warga. Selajutnya Bripka Arif, R beserta dua orang anggotanya langsung bergerak melakukakan penyelidikan,dan hanya dalam waktu hitungan jam saja pelaku pelaku inisial ST alias MS , 28 th, Buruh, desa losari kec Ampelgading dapat ditangkap. pelaku dikenakan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan.


Reporter : Fahroji
×
Berita Terbaru Update