Seorang Pencuri Burung Dibekuk Polisi - SUAKA INDONESIA

Breaking

SUAKA INDONESIA

Menyuarakan Aspirasi Rakyat

Hanya dengan 50.000 dapat blog murah gratis Template Premium

Senin, 05 Maret 2018

Seorang Pencuri Burung Dibekuk Polisi


Pemalang,suakaindonesia.com
Seorang pencuri burung kicauan akhir tertangkap dua anggota polisi pada Senin (05/03/2018),  setelah melakukakan penyelidikan,dan hanya dalam waktu hitungan jam saja pelaku pelaku inisial ST alias MS , 28 th, Buruh, desa losari kec Ampelgading berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan.


Menurut Kanit Reskrim Polsek  Ulujami, Bripka Arif Rohman penyelidikan pencurian tersebut setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari warga. Selajutnya Bripka Arif, R beserta dua orang anggotanya langsung bergerak melakukakan penyelidikan,dan hanya dalam waktu hitungan jam saja pelaku pelaku inisial ST alias MS , 28 th, Buruh, desa losari kec Ampelgading dapat ditangkap. pelaku dikenakan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan.


Reporter : Fahroji