Notification

×

Iklan

Iklan

PT Yongjin Javasuka Garmen Akan Laksanakan Perintah Dewan

Selasa, 08 Mei 2018 | Mei 08, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:56:08Z

Sukabumi, suakaindonesia.com - Managemen PT Yongjin Javasuka Garmen berjanji dalam waktu tiga puluh hari akan melaksanakan perintah Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi. Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD HM. Agus Mulyadi selepas melaksanakan kunjungan kerja ke perusahaan tersebut.

Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi HM Agus Mulyadi SE MH hari Selasa (8/5) mengajak Wakil Ketua DPRD (M Jaenudin S.Ag MH dan Mansurudin) serta dinas terkait melakukan kunjungan kerja ke PT Yingjin Javasuka Garmen. Dalam dialog Pimpinan DPRD diterima Manager HRD  Irwan dan Mr Lee sepakanlt akan melaksanakan ketentuan yakni Andal Lalin.

Selain akan melaksanakan Andal Lalin perusahaan juga akan meminta digasilitasi eksisting depan perusahaan yang digunakan pedagang dan parkir. Juga pembukaan akses jalan bagian belakang sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan dan orang.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi HM Agus Mulyadi SE MH mengatakan PT Yongjin Javasuka Garmen akan mematuhi ketentuan yakni Andal Lalin. Sebab eksisting cekungan depan pabrik dipenuhi pedagang dan pengemudi sehingga menghambat lalu lintas. Untuk itu DPRD meminta Sat Pol PP dan Muspika berperan aktif membantu perusahaan tersebut.
Dalam kesempatan itu Ketua DPRD juga mengapresiasi managemen PT Yongjin Javasuka Garmen yang akan membuka akses jalan bagian belakang. Akses tersebut untuk mengurangi terjadinya penumpukan kendaraan dan orang. Lagi-lagi lanjut Ketua DPRD dalam membuka akses tersebut perusahaan meminta Sat Pol PP dan Muspika membantu terlaksananya pembukaan jalan tersebut.
"Alhamdulillah Pimpinan PT Yongjin Javasuka Garmen Akan mematuhi ketentuan yakni melaksanakan Andal Lalin." Kata HM Agus Mulyadi SE MH.

Reporter : Wahid/Herwanto
×
Berita Terbaru Update