Notification

×

Iklan

Iklan

LBH Pilar Nusa Bangsa (Pinus) Gandeng Siswa - siswi SMP Bina Greha Bogor Mengenal Hukum Sejak Dini

Rabu, 18 Juli 2018 | Juli 18, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:55:30Z

Kota Bogor,suakaindonesia.com – Di awal tahun ajaran baru sekaligus masa pengenalan sekolah (PLS), selain kegiatan belajar mengajar, siswa – siswi SMP Bina Greha Kota Bogor yang beralamat di Jalan Cimanggu Kota Bogor tersebut diisi dengan penyuluhan hukum bagi siswa – siswinya, Selasa (17/07).

Bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Nusa Bogor, SMP Bina Greha Kota Bogor berharap Siswa – siswi mampu dan dapat memahami serta mengimplementasikan nilai – nilai hukum yang berlaku di Indonesia.
Dengan mengambil tema bahaya Bullying dan penyalahangunaan Narkotika bagi masa depan, diharapkan Siswa – siswi SMP Bina Greha Kota Bogor bisa menjaga perilaku dalam bergaul serta dapat menghindari penyalahgunaan Narkotika.

Ketua LBH Pinus, Kusnadi, S.H, M.H, CPL mengatakan kegiatan penyuluhan hukum bagi Siswa – siswi sangatlah penting, agar Siswa – siswi memahami hukum ataupun nilai – nilai hukum yang berlaku di Indonesia, terlebih bahaya Bullying dan penyalahgunaan Narkotika.
“Penyuluhan hukum bagi Siswa – siswi di Bina Greha ini kami berikan dengan maksud memberikan pemahaman nilai – nilai hukum sejak dini, dengan harapan dapat membentuk karakter generasi bangsa yang baik tanpa Bullying dan penyalahgunaan Narkotika,” ujar Kusnadi.




Tidak jauh berbeda dengan Kusnadi, Kepala Sekolah SMP Bina Greha Kota Bogor, Lala Nurrela, S.pd, sendiri berharap dengan kegiatan penyuluhan hukum di sekolahnya ini, Siswa – siswi SMP Bina Greha dapat memahami bahayanya Bullying dan penyalahgunaan Narkotika bagi masa depan.



Sementara itu pemateri dalam penyuluhan hukum untuk bullying, Endin, SH. M.H CPL menuturkan fenomena Bullying di Sekolah bukan hanya tanggung jawab Sekolah semata namun tanggungjawab bersama.



“Fenomena bullying di Sekolah bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah tapi menjadi tanggung jawab bersama dan negara wajib melindungi Warga negaranya termasuk Anak - anak Sekolah dan DPR harus membuat regulasi yang berkeadilan dan Masyarakat harus turut serta dalam kegiatan anti Bullying begitu-pun LBH dan Organisasi Bantuan Hukum diharapkan turut aktif memberikan penyuluhan kepada Anak Didik di semua Sekolah di Indonesia,” pungkas Endin.
Reporter : Nopi Hidayat (Bule)
×
Berita Terbaru Update