Notification

×

Iklan

Iklan

Merasa Kebal Hukum Seorang Oknum Guru Aniaya Siswa

Jumat, 07 September 2018 | September 07, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:55:18Z

Kabupaten Bogor,suakaindonesia.com - Kembali terjadi Kekerasan terhadap anak didik yang dilakukan oleh oknum Guru Yang kesehariannya mengajar Mapel (Mata Pelajaran) PPKn Yang berinisial S , telah melakukan tindakan kekerasan terhadap siswanya yang bernama Muhamad Ramadhan siswa Madrasah Tsanawiyah (Mts) Darul Ihya yang duduk di bangku kelas VIII  yang berlokasi di Kampung Pagelaran Rt. 02/04 Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor - Jawa Barat.


Hingga berita ini diterbitkan Kepala Sekolah tersebut belum bisa dimintai keterangan via WA (WhatsApp) dan saat didatangi di sekolahan untuk dimintai keterangan enggan menemui awak media pada Kamis (06/09/2018).



Di tempat yang berbeda dihari yang sama orang tua murid yang bernama Intan Erlinda Wati (34 thn), orang tua dari Muhamad Ramadhan kepada Awak Media menceritakan kronologi kejadian kekerasan yang dialami oleh putranya, akibat kejadian tersebut anaknya mengalami trauma sehingga merasa ketakutan untuk berangkat ke sekolah.


"Akibat kejadian kemarin, hari ini anak saya tidak mau sekolah kemudian dijemputlah oleh teman - temannya baru anak saya mau berangkat, Ini semua akibat perlakuan dari gurunya yang telah menampar,  menjambak serta mendorong sehingga anak saya merasa ketakutan", ungkap Intan.


"Awalnya bermula ketika anak saya keluar dari MCK dan bajunya tidak dimasukan,  hal itu terlihat oleh pak Solahudin tiba - tiba secara spontanitas melakukan kekerasan terhadap anak saya,  menurut saya sendiri sih hal itu tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang tenaga pendidik walaupun anak saya salah masih banyak kok cara lain yang bisa dilakukan untuk mendisiplinkan seorang murid, bukan secara kekerasan seperti ini" imbuhnya.


Masih menurut Intan, "Kepala Sekolah sendiri menyarankan kepada saya agar masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan , akan tetapi pak Solahudin sendiri merasa bahwa apa yang dilakukan adalah benar karena menurut Ia,  Ia mempunyai wewenang untuk melakukan itu karena masih dilingkungan sekolah. Bahkan Ia berpendapat bahwa Ia dilindungi oleh Undang - undang dan menurutnya bisa melakukan itu" Pungkasnya.


S sendiri saat dikonfirmasi oleh Awak Media bahwa dirinya tidak merasa salah karena merasa memiliki wewenang untuk melakukan tindakan karena masih dalam lingkungan sekolahan, dan menantang pada orang tua murid untuk menempuh jalur apapun menyatakan siap untuk menghadapi Karena Ia merasa di lindungi oleh Undang-undang .


"Ini murid sudah keseringan bikin masalah,  jadi saya bingung mau gimana lagi menyikapi sikap anak tersebut. Sudah saya peringatkan akan tetapi malah ngeledek saya, saya juga ada Undang - undang yang melindungi Guru, lagipula kejadian ini terjadi dilingkungan sekolah, jadi saya punya wewenang untuk mengambil tindakan, Kalau memang saya salah, saya minta maaf saya sudah bertindak keras terhadap anak didik saya,  sekarang terserah bapak/ibu mau menempuh jalur apapun"ungkapnya.

Reporter : Nopi Hidayat (Bule)
×
Berita Terbaru Update