Notification

×

Iklan

Iklan

Menjelang Perayaan Natal 2018 Dan Tahun Baru 2019 Polres Pati Musnahkan Ribuan Miras

Sabtu, 22 Desember 2018 | Desember 22, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:54:55Z

Pati, suakaindonesia.com - Menjelang Perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 Kapolres Pati Bersama Forkompinda Musnahkan Sebanyak 5.123 botol miras berbagai merk hasil Razia selama sebulan, Pemusnahan di gilas dengan menggunakan alat berat Pada hari Jumat 21-12-2018.

Acara tersebut turut hadir Bupati Pati H. Haryanto SH ,MM ,Mau , Wakil Bupati Pati H. Saiful Arifin, Kapolres Pati AKBP Jon Wesley Ariyanto SIK , Dandim 0718 Pati Kapt. Arm Arif Darmawan , Sekda Kabupaten Pati Suharyono,Kajari Kabupaten Pati, personil gabungan TNI , Kepolisian , Satpol PP dan SENKOM Pati.


Kepada awak media Kapolres Pati AKBP Jon Wesley Ariyanto mengatakan dalam waktu yang singkat jajaran Polres Pati berhasil Menyita sebanyak 5.123 botol Miras berbagai merk dari 173 warung penjual miras di wilayah Kabupaten Pati.


"Walaupun waktunya yang singkat namun dalam operasi hasilnya juga lumayan besar, Ada 173 penjual miras di Kabupaten Pati yang berhasil kami tindak bahkan Ada 2 orang yang sudah di pidanakan diantaranya Selamet Riyanto dan Sumo Siman yang masing masing di pidanakan dengan kurungan selama 2 bulan , Dampak dari miras ini akan menimbulkan tindak kekerasan, terlebih sebentar lagi akan melaksanakan perayaan hari raya natal 2018 dan tahun baru 2019  jadi ini preventif ." jelasnya.


Kapolres Pati AKBP Jon Wesley Ariyanto SIK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling membantu dengan menginformasikan dan menjaga keamanan.


"Mari saling membantu dengan memberikan informasi kapada kami bila melihat masih ada warung warung yang menjual miras di wilayah Kabupaten Pati, tentu informasi ini kami akan tindak dengan cepat, Harapan kami mudah mudahan dengan adanya kegiatan ini pelaksanaan Hari raya Natal 2018 dan tahun baru 2019 di Kabupaten Pati aman dan kondusif, semoga tidak ada tindakan yang dapat merusak citra dan nama besar Kabupaten Pati," harapnya.


Adanya kegiatan tersebut Dapat apresiasi dari Bupati Pati "Pemusnahan miras ini sudah bagus, Kami mendukung tindakan atau langkah Kapolres, Dan perlu diketahui bahwa yang berhak melaksanakan swipping hanya petugas keamanan dan kepolisian bukan dari Ormas, apabila ada penjual miras silahkan laporkan saja kepada petugas keamanan" ungkap Bupati Pati.

Reporter : Bam'S
×
Berita Terbaru Update