Notification

×

Iklan

Iklan

Korban Penganiayaan Di Ngemplak Kidul Minta Pelaku Diproses Secara Hukum

Senin, 05 Agustus 2019 | Agustus 05, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:54:23Z



Pati,suakaindonesia.com - Telah terjadi penganiayaan terhadap seorang janda yang memiliki 3 anak Warga Rt.04 Rw.03 dukuh babatan turut Desa Ngemplak Kidul yang bernama Parti (51th) kesehariannya sebagai buruh serabutan yang dilakukan oleh Tajab (±40th) keseharian bekerja sebagai juru parkir pasar Ngemplak Tidak lain tetangga sendiri.



Kronologi kejadian Pada hari Sabtu tanggal 03 Agustus 2019 Si Korban sedang menyiram halaman rumah dan Tajab melintas lewat depan rumah korban, tanpa sengaja Tajab kena percikan air Yang korban siramkan , Karena merasa kena percikan air Tajab akhirnya turun ambil batu bata dan dilemparkan ke arah korban.




Namun Lemparan tersebut tidak mengenai korban, karena korban menghindari dan pelaku makin garang akhirnya ambil batu bata lagi juga menghampiri korban dan tanpa ampun pelaku menghajar korban di bagian kepala dan bibir mengalami luka dan mengeluarkan banyak darah.



Setelah Kejadian tersebut keluarga Korban melapor dan pengaduan kejadian tersebut ke Polsek Margoyoso Dengan diterima oleh BAMIN SIUM Polsek Margoyoso Brigadir M. Khoirul Anam , dan Kapolsek Margoyoso Iptu Sudari Ketika Dikonfirmasi via telepon WhatsApp belum mengetahui adanya kejadian tersebut karena karena belum mendapatkan laporan dari Kanit Reskrim Polsek Margoyoso.



Menurut pengakuan Korban bahwa kejadian seperti itu bukan cuma satu kali namun sudah sering terjadi , Kejadian sebelumnya pernah dilaporkan ke pihak Desa namun dari desa sendiri tidak pernah ada tanggapan atau terabaikan.





Korban menceritakan kronologi kejadian dengan bahasa Jawa "awite Kulo siram siram teng emper la piyambake kesiratan ,terus piyambake mandap mundut boto terus disawatke teng Kulo nanging Kulo endo terus botone kengeng kerai niku, Terus piyambake mundut boto maleh terus dikeproke teng sirahe Kulo kaleh teng lambene Kulo ngantos ngedalke getih" cerita korban.



Ketika di tanya oleh wartawan Suaka Indonesia harapannya pelaku di proses dengan hukum yang berlaku "harapan e Kulo piyambake (pelaku.red) diproses hukum Nek iso yo sesuai perbuatan ne" harapannya.




Reporter : Bam'S





















×
Berita Terbaru Update