Notification

×

Iklan

Iklan

Kodim 0718 Pati Dukung Dan Ikut Serta Kegiatan Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid 19

Rabu, 03 Juni 2020 | Juni 03, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:54:11Z

Pati,suakaindonesia.com - Guna mempersempit serta memutus Mata rantai Penyebaran Covid -19 dilingkungan wilayah Kabupaten Pati, Berbagai elemen saling bergandeng dengan bersama memutus Mata rantai Penyebaran Covid 19 tersebut. 

Kerjasama tersebut untuk melakukan kegiatan pengawasan serta pengamanan di fasilitas umum yang riskan dan berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19  yang meliputi diantaranya mulai dari Instansi Pemerintah di kabupaten Pati bersama dengan TNI-Polri serta didukung masyarakat

Kegiatan Tersebut yang rencananya dilaksanakan kurang lebih selama sebulan, Yang Terhitung mulai tanggal 2 juni hingga 30 juni 2020 nanti akan ditempatkan di beberapa titik posco yang di ikuti personel gabungan dari KODIM 0718/PATI, POLRES PATI, BPBD, DINKES, SATPOL PP, DISHUB, dan DISDAGPERIN dalam rangka pendisiplinan masyarakat.

“Kodim Pati mendukung personel TNI sebanyak dua orang di tujuh titik lokasi yakni di swalayan ADA,Swalayan Luwes,Pasar Juwana,Pasar Puri, Pasar Kayen,Pasar Rogowangsan dan Pasar Tayu , tugas mereka adalah membantu pengawasan serta untuk membantu mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, baik itu para pengunjung serta para pedagang di pasar,”

“Bukan hanya di tujuh titik tersebut saja, kami juga menempatkan personel di Pos Pam terpadu Covid-19 yang berada didepan Pabrik Kacang dua kelinci kecamatan Margorejo dan pos di depan halte Puri Pati,”Kata Pasi Ops Kodim Pati Kapten Inf Munawar saat dikonfirmasi media.Rabu,(03/06/2020).

Sementara itu dipasar Kecamatan Kayen Kabupaten Pati juga telah dilaksanakan penyemprotan disinfektan oleh aparat gabungan dari Koramil Kayen, Polsek Kayen bersama instansi terkait lainnya dengan sasaran seluruh lapak pedagang di dalam pasar Kayen. 

Menurut Danramil Kayen, Selain penyemprotan disinfektan, pembatasan akses masuk kedalam pasar juga dibatasi yaitu dengan menerapkan satu pintu masuk kedalam pasar agar dapat memudahkan para petugas untuk mengontrol dan memeriksa suhu tubuh pengunjung, serta melaksanakan pengawasan penerapan protokol kesehatan diantaranya dengan mencuci tangan sebelum masuk pasar, wajib memakai masker serta menerapkan physical distancing (jaga jarak aman).

“Selain membantu pengawasan untuk mendisiplinkan masyarakat, kita juga melaksanakan penyemprotan disinfektan diseluruh lapak di dalam pasar Kayen hari selasa sore kemarin bersama Polsek Kayen dan pengelola pasar Kayen dalam upaya menekan serta memutus rantai penularan covid-19,”ucap Kapten Cba M. Zuhri Danramil 04/Kayen.

Reporter : Dim/Bam'S
×
Berita Terbaru Update