Notification

×

Iklan

Iklan

Disdukcapil Pati Siapkan KTP Digital

Senin, 29 Agustus 2022 | Agustus 29, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:53:15Z

 

Dr. Rubiyono Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati 


Pati,suakaindonesia.com - Kartu Tanda Penduduk (KTP) Merupakan Identitas pada diri seorang Penduduk, Dengan adanya KTP merupakan bukti diri sebagai Warga Negara yang tercatat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil atau instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 



Dan KTP  sendiri mengalami Perubahan sesuai pada zamannya, KTP yang sebelumnya dicetak dengan biasa, dan sekitar pada tahun 2016/2017 Pemerintah Mengeluarkan KTP Elektrik, Dan kali ini Pada Era Digitalisasi, Pemerintah telah Mempersiapkan dan Mengeluarkan KTP Digital yang bisa disimpan Dalam Handphone Android.



Pencatatan data Kependudukan Digital itu sendiri Tidak jauh beda dengan KTP Sebelumnya (Elektrik.red), hanya bedanya KTP Digital Dianggap lebih praktis dalam penggunaannya dalam satu genggaman yang dapat diakses pada aplikasi Pada Handphone dengan berbasis android 7 Keatas. 



Saat ditemui awak media diruang kerjanya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pati Dr. Rubiyono menjelaskan bahwa KTP Digital merupakan KTP yang dapat disimpan Pada Hanphone Android Dengan Aplikasi Kependudukan, Dan Sistem penggunaannya akan lebih praktis dan simpel dibandingkan berbentuk fisik atau KTP Elektrik. 



“Kalau penggunaannya lebih simpel dan praktis dibandingkan KTP elektrik, Karena apa, KTP Elektrik yang disimpan dalam dompet kadang fisiknya dapat rusak, dan yang sering itu terkelupas. Beda dengan KTP Digital yang disimpan dalam aplikasi pada Hanphone android”Katanya Senin (29/8/2022) di ruang kerjanya.




Masih lanjutnya, “ Kalau KTP elektrik itu ada chipnya, dan itu mudah rusak , Sedangkan untuk menggantikannya itu butuh waktu yang lama, karena materialnya untuk mengganti KTP yang rusak itu harus mengambil ke pusat (Kementerian.red), dan Dukcapil tidak bisa membuat pengadaan sendiri.” jelasnya. 



“Dan yang pasti Cara membukanya sangat mudah, kita tinggal membuka aplikasi, seperti membuka aplikasi lain, jadi tidak sulit, apabila Hanphonenya hilang juga tidak mudah disadap, karena dalam aplikasi itu ada paswordnya, jadi susah dibuka,” Pungkasnya. 



Redaksi / Bam's 


×
Berita Terbaru Update