Notification

×

Iklan

Iklan

Abduk Khaer : Program PTSL Di Desa Mojo Masih Dalam Pemberkasan

Selasa, 27 Februari 2018 | Februari 27, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:56:59Z

Pemalang, suakaindonesia.com – Hal itu disampaikan oleh Sekdes  Mojo Abdul Khaer ketika ditemui “Suaka Indonesia” di kantornya  pada Senin(26/2) . ” Saat ini PTSL di sini masih dalam proses pemberkasan. Warga yang mendaftar, saat ini hanya baru menyerahkan surat tanda bukti pembayaran pajak serta fotocopi KTP dan KK. Sedangkan bukti kepemilikan pada leter C, kebanyakan dari mereka tidak membawanya ”, katanya.
Berdasarkan data dari BPN, tanah yang belum bersertifikat di Desa Mojo berjumlah sekira 1143 bidang.Dari jumlah itu bukan termasuk tanah bantaran sungai.


Abduk Khaer mengungkapkan bahwa sebelum PTSL dilaksanakan, pihak BPN dan Perangkat desa  telahmelaksankan sosialisasi  kepada masyarakat yang dihadiri dari berbagai unsur  yang meliputi BPD, tokoh masyarakat, RT/RW dan perwakilan masyarakat desa setempat. ." Sementara pak Kades Mojo, Warid berhalangan hadir, " jelasnya.
Dari hasil sosialisasi tersebut kemudian dibentuk panitia PTSL yang terdiri dari unsur masyarakat. Adapun pihak desa hanya sebatas membantu dalam pencatatan berkas dan penelitian riwayat tanah pada buku leter C.


Abdul Khaer mengaku saat ini pihaknya mengalami banyak kendala dalam proses pemberkasannya.Sebab, tanah yang didaftarkan para peserta PTSL tersebut belum jelas riwayat kepemilikan tanahnya sehingga harus diteliti kembali pada buku leter C.Meski warga sudah menyerahkan persyaratan SPPT, serta fotocopi KTP dan KK, namun pihaknya harus kembali mencari riwayat pemilik tanah sebelumnya pada buku leter C terkait nomer C dan persilnya.


Ditambahkannya untuk pelaksanaan PTSL tersebut, sementara belum dilakukan proses pengukurannya.Sebab di wilayah Desa Mojo masih sering dilanda banjir akibat intensitas hujan yang tinggi akhir - akhir ini.Rencananya untuk proses pengukuran akan mulai dilakukan pada awal Maret ini.Dimana sebanyak 3 tim akan diterjunkan dalam proses kegiatan pengukuran tersebut.


Adapun informasi terkait warga yang akan ikut menjadi peserta PTSL harus membayar biaya swadaya secara cash, Abdul Khaer menegaskan bahwa itu tidak benar.Pihaknya justru mengaku lebih bersyukur jika tanah yang didaftarkan peserta tidak terjadi masalah dalam proses pemberkasannya daripada harus memikirkan uangnya." Informasi (bayar secara cash) itu salah dan anda bisa melihat sendiri kok disini.Dan sekali lagi itu informasi tidak benar, " tegasnya.

Reporter : Fahroji
×
Berita Terbaru Update