Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Margorejo Razia Kamar Kost Yang Digunakan Mesum, Dan Mengamankan 7 Orang Penghuni Kost

Kamis, 28 Februari 2019 | Februari 28, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:54:39Z

Pati,suakaindonesia.com - Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait Banyaknya kost kost an yang di gunakan untuk mesum dan prostitusi terselubung, Langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Margorejo AKP Endah Setianingsih SH , MM .



Guna menindaklanjuti laporan tersebut anggota Polsek Margorejo Bersama anggota Koramil Margorejo Babinsa Desa Sukoharjo Serka Jaka yang dipimpin langsung Kapolsek Margorejo AKP Endah Setianingsih SH MM, melaksanakan Giat Kepolisian Yang Ditinggatkan (KYD) Dengan Sasaran tempat kost kost an yang berlokasi di belakang Indomaret turut Desa Sukoharjo Rt.03 Rw.06 Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati, Pada hari Kamis (28/02/2019) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai .


Dalam giat operasi tersebut dilakukan pendataan penghuni kost, dan berhasil  mengamankan penghuni kost sebanyak 7 orang yang sedang bermesraan yang bukan suami istri di kamar kost , yakni 4 perempuan dan 3 laki - Laki.



Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Ariyanto SIK , melalui Kapolsek Margorejo AKP Endah Setianingsih SH MM "Kegiatan Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan ( KYD ) ini dengan bertujuan untuk mengantisipasi Penyakit masyarakat khususnya praktek prostitusi terselubung di wilayah hukum Polsek Margorejo".


Masih lanjutnya "Setelah diadakan pendataan selanjutnya ke 7 penghuni kost yang terjaring operasi dibawa ke Mapolsek Margorejo guna untuk dilakukan pembinaan".


Dan Para pasangan yang diamankan diperintahkan untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan diketahui oleh pihak keluarga yang bersangkutan agar ada efek jera.


Selain Penghuni kost diamankan Oleh petugas Polsek Margorejo juga memanggil pemilik kost untuk memberikan arahan agar tidak lagi menyewakan kost nya sebagai tempat mesum , Tempat Prostitusi maupun tempat pesta narkoba.



Kapolsek Margorejo AKP Endah Setianingsih SH MM menghimbau kepada pemilik kost untuk memasang tata tertib yang harus diperhatikan dan patuhi penghuni kost, serta diwajibkan Pasang CCTV di tempat kost.



Kapolsek Margorejo AKP Endah Setianingsih SH MM Menyampaikan pesan pada pemilik kost "Apabila ada penghuni kost yang melanggar aturan agar menghubungi Bhabinkamtibmas"



Kapolsek Margorejo AKP Endah Setianingsih juga menegaskan "Dan Apabila tempat kost masih digunakan untuk tempat mesum dan terbukti, maka pemilik kost yang melakukan pembiaran maka akan dikenakan sangsi pidana" tegasnya.
Redaksi
×
Berita Terbaru Update