Pati,suakaindonesia.com – Rencana aksi tawuran antar kelompok pemuda dari Desa Wegil dan Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, berhasil digagalkan anggota Polsek Sukolilo pada Jumat malam (22/5/2026). Sebanyak delapan remaja berhasil diamankan saat berkumpul di wilayah Dukuh Pesapen, Desa Prawoto, yang diduga akan dijadikan lokasi terjadinya bentrokan.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, S.H., M.M., menjelaskan, kejadian berawal dari laporan warga yang merasa resah melihat sekelompok pemuda dari luar desa berkumpul pada larut malam. Masyarakat kemudian segera menghubungi kepolisian untuk meminta penanganan cepat.
Merespons laporan tersebut, petugas piket dan gabungan fungsi langsung dikerahkan menuju lokasi sekitar pukul 23.30 WIB. Sesampainya di tempat, petugas menemukan sejumlah pemuda yang diduga bersiap melakukan tawuran, yang rencananya telah disepakati dan disebarkan sebelumnya melalui media sosial Facebook.
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang remaja, sebagian besar masih berstatus pelajar dengan rentang usia 14 hingga 18 tahun. Selain para pelaku, petugas juga menyita tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk menuju lokasi.
Berdasarkan keterangan awal, kelompok pemuda asal Desa Wegil berencana melakukan konfrontasi dengan kelompok dari Desa Prawoto. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak lain yang terlibat, serta kemungkinan adanya upaya provokasi yang disebarkan lewat dunia maya.
“Begitu menerima laporan dari warga, kami langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk mencegah bentrokan. Syukur alhamdulillah situasi berhasil dikendalikan sebelum aksi tawuran benar-benar terjadi,” ujar AKP Sahlan.
Lebih lanjut, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pembinaan kepada para remaja yang diamankan. Polisi telah berkoordinasi dengan perangkat desa, orang tua, serta pihak sekolah agar anak-anak tersebut mendapatkan pengawasan dan bimbingan lebih lanjut. Mereka juga diwajibkan hadir dan melapor setiap hari Senin dan Kamis di kantor Polsek Sukolilo.
“Kami mengimbau seluruh orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan dan aktivitas anaknya, khususnya dalam penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu ajakan tawuran. Jangan sampai anak-anak mudah terpancing ajakan konflik atau konten provokatif yang justru akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk terus aktif berperan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Jika menemukan indikasi gangguan keamanan, balap liar, rencana tawuran, atau tindak kriminal lainnya, warga diminta segera melapor lewat Call Center Polri nomor 110 yang beroperasi 24 jam dan bebas biaya, agar dapat segera ditindaklanjuti.
Redaksi/hmsresta
