Notification

×

Iklan

Iklan

Pengedar Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur Saat Lakukan Transaksi

Rabu, 24 April 2019 | April 24, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:54:30Z
Polisi saat lakukan penangkapan dan gledah kamar Tersangka 

KOTAWARINGIN TIMUR,suakaindonesia.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur Berhasil meringkus Seorang Pemuda berinisial MD yang sedang melakukan transaksi Narkoba di kediamannya di jalan Panjaitan Gang H Mansyur Kecamatan MB Ketapang, pak Rabu (24/04/2019).


Saat dikonfirmasi oleh media Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel Arasi membenarkan telah mengamankan pelaku yang sedang melakukan transaksi Narkoba Di Kediaman pelaku.

"Kami berhasil amankan tersangka yang berinisial MD saat melakukan transaksi Narkoba, kami amankan tersangka dengan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu yang sudah di kemas dengan berat kotor 3,18 gram, barang itu kami temukan saat melakukan penggeledahan dan di temukan di kamar pelaku," ungkap Kapolres.


Kapolres Menambahkan "Setelah dilakukan penangkapan Tersangka beserta barang bukti Dibawa ke Mapolres Kotawaringin Timur untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut " pungkasnya.


Reporter : Suyanto.
×
Berita Terbaru Update