Notification

×

Iklan

Iklan

Audensi Pasopati, Saman Keluhkan Gaji Kepala Desa

Rabu, 28 September 2022 | September 28, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:53:08Z

 

Audensi Pasopati di gedung DPRD Kabupaten Pati 


Pati,suakaindonesia.com - Sejumlah Kepala Desa kurang lebih 200 Kepala Desa yang tergabung dalam Paguyuban Solidaritas Kepala Desa Kabupaten Pati (Pasopati) Datangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Untuk gelar Audensi Bersama DPRD, Sekda Kabupaten Pati dan Dispermades di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati Pada Rabu (28/9/2022).




Dalam Audiensi tersebut Sejumlah Kepala Desa (Kades) Di Kabupaten Pati Menyampaikan Beberapa tuntutan pada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) , Diantaranya Kepala Desa menuntut Kendaraan inventaris Sepeda Motor Honda PCX, Merevisi maupun mencabut Perbub no 55 tahun 2021 tentang Perangkat Desa.




Seperti halnya yang disampaikan oleh Saman Kepala Desa Sukobubuk Kecamatan Margorejo Mempertanyakan status Jabatan Kepala Desa, Dan Meminta Lakukan Revisi Perbub no 55 tahun 2021 tentang Perangkat Desa, Karena menurutnya Kepala Desa memiliki Kerja yang tidak terbatas dengan gaji yang minim Hal itu menurutnya  tidak sesuai dengan kinerjanya para Kades.




Dalam usulannya "Kepala Desa atau kita setiap bulannya terima gaji cuma Rp 2 juta, namun kita dituntut kerja sampai jam 2 siang bahkan sampai 24 jam untuk melayani warga, itu sama juga membunuh pelan-pelan para Kades," tegas Saman.




Sebagai Kepala Desa, Masih lanjutnya,Kesejahteraan yang kami terima melalui Siltap segitu menurut saya itu tidak sesuai, jadi kami minta agar Perbub itu direvisi lah," Pungkasnya.




Reporter : Bam's. 


×
Berita Terbaru Update