Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi A DPRD Kabupaten Pati Akan Melakukan Sidak Atas Ketidak Kedisiplinan ASN

Rabu, 28 September 2022 | September 28, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:53:08Z

 

Foto : Bambang Susilo Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati 


Pati,suakaindonesia.com - Terkait Sanksi Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ataupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya muncul dalam Pemberitaan pada portal berita online www.suakaindonesia.com itu mendapat tanggapan serius dari Bambang Susilo Ketua komisi A DPRD Kabupaten Pati Jawa tengah.



Menurut Bambang Susilo Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Terkait kedisiplinan Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan tanggung jawab dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selanjutnya dikontrol oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). 



"Ya, itu kan sudah menjadi tanggung jawab dari Kepala OPD masing-masing, jadi BKPP bisa mengontrol melalui disprin. Ini yang dimaksud ASN dan P3K kan, Kami ini memang ada permasalahan permasalahan yang non ASN karena ini sedang lagi hangat hangatnya ini yang di pusat , Nantinya itu tidak boleh kalau tidak ASN , ASN itu terdiri dari PNS dan P3K" ungkap Bambang di sela sela acara Audensi Pasopati Di DPRD Kabupaten Pati Pada Rabu,(28/9/2022).


 

Bambang Susilo mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kabupaten Pati untuk menggelar Inspeksi Mendadak (sidak) bersama di tempat tempat yang dianggap praktis dan sering dijadikan tempat tongkrongan bagi ASN pada jam kerja.



"Kalau utamanya ASN itu harus disiplin, tidak boleh nongkrong di pinggir jalan dan sebagainya, itu kan jelas sanksinya itu, sanksinya TPP tidak dikasihkan atau tidak dibayarkan" ungkap Bambang.



Bidang tugas kita kan , masih lanjutnya, di pemerintahan dan hukum, ya mestinya kita melakukan sidak ke OPD OPD yang tidak berkaitan dengan komisi A misalnya Di Puskesmas atau di SD itu nanti akan diagendakan" sambungnya.



Menurutnya, hal ini belum pernah dilakukan oleh DPRD Kabupaten Pati terutama pada Bidangnya yakni pada Komisi A , Dan kedepannya pihaknya akan mengagendakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di tempat tempat yang dianggapnya strategis jadi tempat tongkrongan di wilayahnya.




Reporter : Bam's/Red 



 







×
Berita Terbaru Update