![]() |
| Foto Fatkhur Rohman SH Kuasa Hukum H Utomo |
Pati,suakaindonesia.com – Selembaran pamflet yang beredar luas di media sosial dan berbagai grup WhatsApp sempat membuat heboh warga Pati. Di dalam pamflet tersebut tertulis kalimat mencolok: “Utomo dibekuk ditangkap habis subuh saat pulang ke rumah.” Informasi yang disebarkan akun bernama “jursid” ini cepat menyebar dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Namun, setelah ditelusuri, kabar tersebut ternyata hoax. Fakta yang sebenarnya justru berbeda jauh.
Pada Selasa, 15 September 2026 pagi hari, H. Utomo memenuhi undangan resmi dari penyidik Polresta Pati. Ia datang secara sukarela untuk dimintai keterangan terkait perkara yang sedang ditangani. Kehadirannya berlangsung tertib dan tanpa ada tindakan penangkapan, apalagi “dibekuk” setelah salat Subuh seperti yang digambarkan dalam pamflet viral tersebut.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Fatkhur Rohman, S.H., kuasa hukum H. Utomo. Menurutnya, H. Utomo sebelumnya telah dipanggil dua kali, namun belum bisa hadir karena masih memiliki kegiatan sebagai seorang pengusaha. Melalui pengacaranya, Fathurrahman sempat menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan secara tertulis kepada pihak penyidik.
“Pada Senin, 14 September 2026, saya sudah sampaikan kepada penyidik bahwa klien saya siap diperiksa di Satreskrim Polresta Pati. Namun hari itu beliau masih dalam perjalanan dan baru tiba di rumah sekitar pukul 03.00 dini hari. Agar tidak terjadi kesalahpahaman, akhirnya Selasa pagi H. Utomo mendatangi Polresta Pati untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Fatkhur Rohman, S.H.
Pihak terkait menegaskan bahwa status H. Utomo saat itu hanya sebagai pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan, bukan tersangka yang ditangkap. Penyebaran informasi yang menyesatkan ini dinilai meresahkan dan berpotensi merusak nama baik seseorang sebelum ada kejelasan hukum.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang beredar melalui grup WhatsApp dan media sosial. Selalu pastikan kabar yang diterima berasal dari sumber resmi dan dapat diverifikasi, agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar.
Hingga berita ini diturunkan, H. Utomo diketahui telah memenuhi panggilan penyidik dan proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur.
Reporter : Bam's

0 Komentar