suakaindonesia.com – Pati,Diaula Balai Desa Pelemgede Kecamatan Pucakwangi, Pati, pada Selasa (19/9) dilangsungkan pengambilan sumpah dan pelantikan kepada keempat perangkat desa, guna untuk mengisi kekosongan di Pemerintahan Desa (Pemdes) Pelemgede.
Keempat perangkat yang hari ini di Lantik adalah, Turoyo (52) dilantik sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Administrasi dan Umum, Hadi Pramono (32) dilantik untuk menjabat sebagai Kasi Pembangunan, Rahmad Nursalim (29) di Lantik untuk menjabat sebagai Kaur Admin dan Umum dijabat , dan Rukayati (33), untuk menempati dikursi Staf Urusan Keuangan di pemerintahan tersebut.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan Perangkat Desa Pelemgede dimulai pada pukul 09.30 WIB, acara tersebut dihadiri , Jajaran Polsek Pucakwangi, Koramil Pucakwangi,Camat Pucakwangi,BPD Desa Pelemgede, Lembaga Desa dan para tokoh masyarakat setempat.
Saat ditemui oleh media Dr.Hadi Mustamar selaku Kepala Desa Pelemgede menjelaskan “Setelah melalui tahapan kegiatan mulai dari sosialisasi hingga pelantikan, maka hari ini perangkat terpilih diambil sumpah dan penandatanganan berita acara sumpah jabatan, dilanjutkan pelantikan agar bisa segera melayani masyarakat,” papar Kades Pelemgede, Hadi Mustamar.
Harapan Kepada Desa kedepannya agar perangkat yang baru nantinya dapat memajukan Desa Pelemgede, dan mampu untuk kerjasama dengan yang lainnya untuk pelayanan pada masyarakat.Dan perangkat desa yang baru supaya benar-benar untuk mengabdi kepada masyarakat.
“Tak kalah penting, karena ini adalah era komputerisasi, saya harap perangkat desa yang baru atau yang lama dapat mengoperasikan komputer dengan maksimal. Sehingga, administratif desa bisa berjalan baik,” tambah Hadi.
Camat Pucakwangi Budi Prasetyo juga menyampaikan bahwa waktu atau jam kerja perangkat desa tidak beda dengan waktu kerja yang di miliki oleh Pemda dan perangkat desa merupakan pelayanan bagi masyarakat.
“Jam kerja perangkat desa adalah sama dengan jam kerja Pemda, diharapkan perangkat desa dapat menyesuaikan, dan masyarakat sepenuhnya dilayani tanpa tebang pilih,” pintanya.
Imbuh Budi, sebagai perangkat desa harus berlaku jujur dan adil kepada masyarakat. Dan pelayanan seharusnya sudah mengikuti zaman modern, yaitu menggunakan IT (komputer), bulan lagi dengan secara manual atau di tulis tangan.
Editor : Bam'S