Suaka Indonesia.com - Ditengah ramainya kabar Polisi di suap Uber Indonesia yang lagi heboh, Akhirnya Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto angkat bicara terkait kabar perusahaan aplikasi layanan transportasi, Uber Indonesia yang menyuap polisi.
Suap hal terkait masalah izin wilayah kantor Uber Indonesia di Jakarta. Kantor Uber itu terletak di wilayah yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk membuka usaha.
"Polri memandang, pembayaran yang diduga tak lazim itu masih dalam penyelidikan aparat Amerika Serikat, di bawah yurisdiksi Amerika Serikat. Tentu hal itu adalah dalam rangka penegakan hukum yang kemudian diduga ada hubungannya dangan petugas Polri," ungkap Setyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/9/2017).
Setyo mengatakan,Polri pun, menghormati otoritas kepolisian AS yang sedang menangani kasus tersebut. Nantinya jika ditemukan ada fakta dan bukti yang sesuai dengan sistem pembuktian Indonesia, maka Polri akan berpegang teguh kepada hukum positif yang berlaku di Indonesia.
"Polri tidak akan menolelir perbuatan pidana dan pelanggaran hukum apapun yang dilakukan oleh oknum petugas Polri," tegas Setyo.
Hanya saja,ada baiknya semua pihak menunggu penyelidikan yang sedang dilakukan oleh otoritas penegak hukum di Amerika Serikat sambil memberikan ruang untuk Polri melakukan penyelidikan internal atas informasi itu.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan bahwa dirinya baru mendengar kabar suap tersebut.
"Saya baru dengar juga itu. Tadi sekilas saya baca di media sosial ada," kata Rikwanto di Jakarta, Rabu (20/20/2017).
Meski demikian,Rikwanto mengatakan, pihaknya akan tetap mendalami kebenaran kabar dugaan suap Uber kepada polisi di Indonesia itu.
"Seperti apa, kami belum tahu. Tapi tetap kita akan dalami apa itu dan arahnya kepada siapa. Kami perlu penyelidikan dulu apa yang dimaksud dalam berita itu," ujarnya.
Rikwanto pun menegaskan bahwa dirinya tak bisa memberikan penjelasan lebih detil karena kabar dugaan suap tersebut baru akan didalami.
"Kalau informasi belum lengkap dan dalam penyelidikan, maka kita belum bisa menyimpulkan. Kita masih mencoba mencari tahu," tutup dia.
Sebagaimana dilaporkan Bloomberg, yang dikutip suakaindonesia.com dari BBC Indonesia, Departemen Kehakiman AS menyoroti pembayaran tak lazim yang dilakukan Uber pada tahun lalu.
Disebutkan, kepolisian Indonesia menjelaskan kepada Uber bahwa kantor mereka di Jakarta terletak di wilayah yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk membuka usaha di lokasi tersebut.
Sumber Bloomberg mengungkap seorang karyawan Uber kemudian beberapa kali mengirim uang kepada polisi agar Uber dapat terus beroperasi di kantor tersebut. Transaksi itu muncul dalam laporan pengeluaran dengan menyebut rincian pembayaran kepada aparat.
Belakangan, menurut sumber Bloomberg, Uber telah memecat karyawan yang melakukan pengiriman itu. Adapun Alan Jiang, selaku direktur bisnis Uber di Indonesia yang menyetujui laporan pengeluaran itu, cuti dan kemudian mengundurkan diri dan Saat di konfirmasi Jiang menolak berkomentar mengenai kasus ini.