Suaka Indonesia, Surabaya – lagi lagi pihak finance atau yang sering di sebut leasing membuat ulah kepada konsumen, kali ini pihak leasing sewa bukan lagi preman jalanan melainkan salah satu oknum aparat dari kesatuan TNI AL untuk melakukan eksekusi mobil Konsumen yang terlambat bayar, parahnya lagi eksekusi penarikan dilakukan dijalan raya dengan berpakaian seragam lengkap, dengan senjata lengkap oknum tersebut melakukan penarikan Unit kendaraan dengan cara preman.
Arogansi yang di lakukan oleh oknum TNI ini disertai dengan penganiayaan menurut keterangan Roni salah satu korban.
Arogansi yang di lakukan oleh oknum TNI ini disertai dengan penganiayaan menurut keterangan Roni salah satu korban.
Awal mula kronologi kejadian Roni dan Ardian sedang mengendarai mobil di jalan pahlawan Sidoarjo pada hari Kamis (14/9/16) sekitar pukul16.00 WIB , ketika korban dengan santai mengendarai mobil Honda BRV nopol W 3 A milik H.Hasan, tanpa di ketahui oleh korban tiba tiba dihentikan oleh salah seseorang yang memakai seragam TNI AL disertai senjata lengkap mengaku dari Mandiri Tunas Finance, bahkan disertai tindakan kekerasan dengan mencekik Roni dan yang lain mengamankan Adrian temannya jelas Roni saat dimintai keterangan suakaindonesia.com lansir dari YALPK (yayasan advokasi lembaga perlindungan konsumen).
Dan akhirnya pemilik Unit kendaraan tersebut H.Hasan di temani oleh saudara dan teman temannya secara rame rame mendatangi kantor Tunas Mandiri Finance yang berada dijalan kendang sari tenggilis Surabaya untuk melakukan protes atas penarikan mobilnya yang tidak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, ungakapnya.Selain itu dia juga mengatakan bahwa telah terjadi penganiayaan kepada temannya yang mengendarai mobil terasebut.
Protes yang di lakukan oleh H.Hasan bersama teman temannya didampingi tim investigasi YALPK (yayasan advokasi lembaga perlindungan konsumen) serta awak media salah satunya dari media online suakaindonesia.com mendapat tanggapan serius dari Tunas Mandiri Finance dan segera mendatangkan Oknum TNI AL tersebut yang bernama Parames yang masih aktif bertugas di Kesatuan TNI AL Karangpilang.
H.Hasan dan Oknum TNI AL tersebut bernegosiasi melakukan kesepakatan untuk mengeluarkan dan mengembalikan Satu unit kendaraan tersebut kepada H.Hasan,setelah bernegosiasi akhirnya mencapai kesepakatan oknum TNI AL tersebut bersedia mengeluarkan atau mengembalikan unit kendaraan tersebut kepada H Hasan yang di temani saudaranya. Namun H.Hasan yang di danpingi saudaranya dan tim menunggu didepan kantor Tunas Mandiri Finance hingga sampai soare hari tepatnya pukul 14.20 WIB unit kendaraan milik H.Hasan juga belum dateng mobilnya.
Sedangkan dari pihak Tunas Mandiri Finance saat di kompirmasi tim investigasi yalpk.com dan YALPK (yayasan advokasi lembaga perlindungan konsumen) mereka memilih bungkam tidak bersedia memberi keterangan terkait Oknum TNI yang di sewa untuk melakukan penarikan mobil saudara H.Hasan tersebut. Dan menurut saran dari Agus.S salah satu anggota kepolisian menyarankan untuk melaporkan kejadian ini kepada Komandan POMAL setempat.
Dan hal itu akan segera dilakuakan oleh tim YALPK . Namun sebelum di laksanakan ,Tepat pukul 15.10 menit mobil saudara Hasan Honda BRV nopol W 3 A warna hitam telah diantarka nyampek didepan kantor Tunas Mandiri Finance yang dikendarai oleh adrian salah satu korban penganiayaan atas eksekusi mobil tersebut, menurut keterangan adrian saat di mintain keterangan mengatakan kalau dia juga anggota kepolisian sidoarjo menjelaskan selain dipaksa juga dipukul oleh beberapa preman dan diduga ada oknum aparat juga yang membawa senjata,pengkroyokan tersebut dilakukan sekitar 20 (dua puluh) orang pungkasnya.serta kejadian ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian serta sudah divisum tambah salah satu teman adrian. 15/09/17
Edy ketua YALPK (yayasan advokasi lembaga perlindungan konsumen) saat di kompirmasi melalui telepon seluler nya menjelaskan bahwa pihak finance telah melakukan kesalahan yang sangat fatal dan oknum yang di sewa untuk melakuakn eksekusi mobil bisa dijerat dengan undang-undang berlapis karena dia masih aktif dinas dengan seragam TNI ini sunguh memalukan korp TNI yang dibanggakan masyarakat indonesia. Apalagi dengan melakukan kerja kotornya ini oknum tersebut dilengkapi senjata hal ini bisa dan akan segera diadukan dengan adanya peristiwa ini ke korp nya GARNISUN serta POMAL ,tutur edy.
Protes yang di lakukan oleh H.Hasan bersama teman temannya didampingi tim investigasi YALPK (yayasan advokasi lembaga perlindungan konsumen) serta awak media salah satunya dari media online suakaindonesia.com mendapat tanggapan serius dari Tunas Mandiri Finance dan segera mendatangkan Oknum TNI AL tersebut yang bernama Parames yang masih aktif bertugas di Kesatuan TNI AL Karangpilang.
H.Hasan dan Oknum TNI AL tersebut bernegosiasi melakukan kesepakatan untuk mengeluarkan dan mengembalikan Satu unit kendaraan tersebut kepada H.Hasan,setelah bernegosiasi akhirnya mencapai kesepakatan oknum TNI AL tersebut bersedia mengeluarkan atau mengembalikan unit kendaraan tersebut kepada H Hasan yang di temani saudaranya. Namun H.Hasan yang di danpingi saudaranya dan tim menunggu didepan kantor Tunas Mandiri Finance hingga sampai soare hari tepatnya pukul 14.20 WIB unit kendaraan milik H.Hasan juga belum dateng mobilnya.
Sedangkan dari pihak Tunas Mandiri Finance saat di kompirmasi tim investigasi yalpk.com dan YALPK (yayasan advokasi lembaga perlindungan konsumen) mereka memilih bungkam tidak bersedia memberi keterangan terkait Oknum TNI yang di sewa untuk melakukan penarikan mobil saudara H.Hasan tersebut. Dan menurut saran dari Agus.S salah satu anggota kepolisian menyarankan untuk melaporkan kejadian ini kepada Komandan POMAL setempat.
Dan hal itu akan segera dilakuakan oleh tim YALPK . Namun sebelum di laksanakan ,Tepat pukul 15.10 menit mobil saudara Hasan Honda BRV nopol W 3 A warna hitam telah diantarka nyampek didepan kantor Tunas Mandiri Finance yang dikendarai oleh adrian salah satu korban penganiayaan atas eksekusi mobil tersebut, menurut keterangan adrian saat di mintain keterangan mengatakan kalau dia juga anggota kepolisian sidoarjo menjelaskan selain dipaksa juga dipukul oleh beberapa preman dan diduga ada oknum aparat juga yang membawa senjata,pengkroyokan tersebut dilakukan sekitar 20 (dua puluh) orang pungkasnya.serta kejadian ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian serta sudah divisum tambah salah satu teman adrian. 15/09/17
Edy ketua YALPK (yayasan advokasi lembaga perlindungan konsumen) saat di kompirmasi melalui telepon seluler nya menjelaskan bahwa pihak finance telah melakukan kesalahan yang sangat fatal dan oknum yang di sewa untuk melakuakn eksekusi mobil bisa dijerat dengan undang-undang berlapis karena dia masih aktif dinas dengan seragam TNI ini sunguh memalukan korp TNI yang dibanggakan masyarakat indonesia. Apalagi dengan melakukan kerja kotornya ini oknum tersebut dilengkapi senjata hal ini bisa dan akan segera diadukan dengan adanya peristiwa ini ke korp nya GARNISUN serta POMAL ,tutur edy.
Dan setelah di kembalikan Unit kendaraan tersebut di periksa oleh pemilik , ternyata uang tunai Senilai Rp.10 jt, Namun Ketika hendak dimintai keterangan oleh awak media pihak Oknum TNI AL maupun dari pihak Leasing Tunas Mandiri finance tidak mau memberikan komentar atau memberikan tanggapan terkait uang 10 juta yang raib di dalam mobil tersebut, H.hasan selaku pemilik mobil menguasakan dan meminta kepada LBH-YALPK agar kejadian ini segera di tindak sesuai hukum yang berlaku dan segera dilaporkan ke Pomal Garnisun dan kepolisian.(Bam'S / lansir YALPK)