Pemalang - suakaindonesia.com Awalnya Warga merasa curiga manakala melihat keganjilan kegiatan pembangunan di desa yang sepertinya tidak transparan dan janggal karena tidak Terpasangnya papan proyek di setiap lokasi kegiatan pembangunan, Melihat hal tersebut "warga mulai curiga hingga sejumlah tokoh masyarakat dan Karang Taruna desa jraganan berembuk untuk menyikapi terkait permasalahan tersebut Kemudian hasil dari musyarah segenap masyarakat adakan mediasi dengan lembaga Desa terkait adanya indikasi penyelewengan anggaran serta temuan lainnya akhirnya pada Kamis 01/03/18 sejumlah warga melakukan unjuk rasa mendatangi Balai Desa Jraganan guna menanyakan perihal kegiatan dan pertanggung jawaban Dana Desa DD dan Alokasi Dana desa ADD tahun 2017 yang dikelola Tim panitia kegiatan TPK, dan PPK ,
Turut hadir Kapolsek Bodeh AKP Hartono, S.H. beserta jajaranya Kamis (01/03/2018) untuk mengawal dan mengamankan jalanya unjuk rasa agar supaya bisa berjalan aman dan kondusif.
Menurut Kapolsek" Kegiatan pengamanan tersebut karena adanya surat pemberitahuan dari Koordinator Aksi sdr Suheri Ke Polsek Bodeh pada tanggal 27 Februari 2018 yang berisi pemberitahua tentang adanya aksi dikarenakan Keresahan masyarakat yang mencurigai kepada Pemerintah Desa jraganan perihal penggunaan anggaran dana desa ( DD ), serta alokasi dana desa (ADD) dan bantuan khusus desa ( BKD ) tahun anggaran Tahun 2017 yang tidak teansparan
Audiensi tersebut di hadiri oleh pihak Kecamatan Bodeh yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Imron, dengan Kades Jraganan Rumban dan perangkat desa serta ketua BPD beserta anggotanya,Tokoh masyarakat, Pemuda dan tokoh agama Desa Jraganan
Dalam Audesi "Warga menuntut transparansi penggunaan dana desa DD, serta Alokasi dana desa ADD, dan Bantuan Keuangan Desa tahun 2017 dalam 3 hal yaitu:
Dana Desa tahun 2017 yang digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan lapangan desa yang sebesar Rp. 109.572.000 (seratus aembilan juta lima ratus tujuh puluh dua ribu) dana sebesar itu larinya kemana saja,layak dipertanyakan sebab peninggian lapangan sepakbola hanya nenggunakan urugan yang isinya cuma batu batuan,
ADD Alokasi dana desa 2017 yang digunakan untuk pembangunan gapura desa yang terletak di perbatasan antar desa dengan desa lain yang sebesar Rp 44.500.000,-(empat puluh empat juta lima ratus ribu) setelah dipotong pajak, menjadi Rp 36.000.000,-(tiga puluh enam juta) sesuai klarifikasi dana oleh pihak desa sudah digunakan sebesar Rp 30.000.000,-(tiga puluh juta) namun faktanya gapura desa belum jadi alias mangkrak.
Bantuan keuangan Desa ( BKD ) tahun 2017 Sebesar Rp 328.000.000-'(tiga ratus dua puluh delapan juta) yang digunakan untuk pembangunan jembatan penghubung antar Desa, yang terletak di RW 2 Desa Jraganan dalam klarifikasi pihak desa telah menggunakan sebanyak Rp 200.000.000-"(dua ratus juta) tetapi dalam kenyataannya pembangunan tersebut mangkrak
Pihak kecamatanpun" oleh Kasi Pemerintahan "Imron turut mengapresiasi kepada masyarakat Desa tersebut, yang telah turut serta dalam pengawasan penggunaan dana dari Pemerintah
"pihaknya menyampaikan bahwa laporan pertanggung jawaban ADD dan DD serta BKD tahun 2017 mempunyai masa tenggang sampai bulan maret 2018 sehingga kami tekankan pihak Desa agar segera mempertanggung jawabkan anggaran tersebut sampai akhir maret 2018" Lanjut Imron.
Setelah diadakan mediasi, Desa Jraganan Kecamatan Bodeh, Kades Rumban dalam kesediaannya, menyatakan siap melaksanakan seluruh kegiatan fisik dari alokasi dana desa ADD, Dana desa DD dan Bantuan keuangan desa tahun 2017 yang akan diselesaikan oleh pihak desa sampai batas akhir bulan maret 2018.
"Bila sampai akhir maret 2018 pengerjaan tidak bisa selesai, warga dan pihak penuntut akan melakukan tindakan lanjutan atas surat pernyataan yang telah di tanda tangani oleh Kades Rumban. Dan diketahui Ketua Tokoh masyarakat juga karang taruna (Riyatno) Pungkas AKP Hartono.
Liputan M Arifin/Rae