Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan Warga Desa Sumbermulyo Datangi Balai Desa Untuk Tolak Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa

Senin, 26 Maret 2018 | Maret 26, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:56:39Z
Spanduk Penolakan Pengisian Perangkat


Pati, suakaindonesia.com – Ratusan Warga Desa Sumbermulyo kepung dan kuasai balai Desa, yang disebabkan oleh Kepala Desa Sumbermulyo Sujono Berupaya mengisi Perangkat Desa telah mendapatkan penolakan dari warga dan BPD pada acara pembentukan panitia seleksi (Pansel) Perangkat Desa Sumbermulyo, Kecamatan Winong.


Warga berbondong-bondong datangi Balai Desa untuk menolak diadakannya Pengisian Perangkat Desa Pada saat ini, warga lakukan hal tersebut karena dipicu sikap Sujono Kepala Desa Sumbermulyo yang dinilai tetap mengabaikan permintaan warga yang meminta pembatalan pengisian perangkat pada saat ini , dan pada Senin (26/3/2018) warga semakin menjadi.
Massa Kuasai Ruangan Balai Desa


Aksi tersebut merupakan Aksi lanjutan yang pernah dilakukan ratusan warga Desa Sumbermulyo sebelumnya, adanya aksi tersebut karena Pemerintah Desa (Pemdes) membandel untuk tetap melanjutkan tahapan seleksi sekretaris desa dan Kepala Dusun Butoh, Padahal, pada Rabu (14/3/2018) lalu, Kepala Desa sudah menyepakati untuk menunda terkait pengisian perangkat Desa, namun kenyataannya tetap dilaksanakan kembali.


Ratusan warga yang berada di Balai Desa menuntut agar pelaksanaan pengisian perangkat di tunda, Warga mengamuk , namun kerusuhan tidak meluas dan berlangsung tidak lama, setelah puluhan personel keamanan dari Sat Sabhara Polres Pati, Polsek Winong dan Koramil Winong berusaha menenangkan massa dari warga.


Setelah mendengarkan Sujono Selaku Kepala Desa Sumbermulyo berjanji akan menunda pelaksanaan pengisian perangkat dan pada akhirnya Warga membubarkan diri, untuk penundaan tersebut Pelaksanaannya menunggu intruksi dari Bupati Pati H.Haryanto ,SH ,MM , MSi.


Kepala Desa Sumbermulyo Sujono kepada Media online suakaindonesia.com mengatakan "Pengisian perangkat desa itu merupakan kewenangan Kepala Desa, Saya sebagai bawahan bupati akan tetap melaksanakan apa yang jadi perintahnya" Saat ditemui seusai massa membubarkan diri.


Sutrisno tokoh masyarakat setempat sekaligus Mantan Kepala Desa Sumbermulyo, beranggapan dengan adanya keputusan penundaan pelaksanaan tersebut, masyarakat sebenarnya masih kecewa karena, tuntutan masyarakat adalah pembatalan tidak penundaan.


Sutrisno kepada media menuturkan “Tuntutan dari masyarakat sebetulnya itu sederhana dan simpel, yaitu berjalannya pengisian perangkat Desa itu sesuai tahapan dan sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.


Permasalahan belakangan ini menurut Sutrisno, Pelaksanaan Pengisian Perangkat Dikuasai oleh sepihak , karena tidak ada Musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat Desa , tanpa diketahui rekomendasi pembentukan panitia dari bupati ternyata sudah turun.


Dan Warga menaruh curiga bahwa Kepala Desa melakukan tindakan yang melanggar hukum karena diduga Tanda Tangan BPD juga perangkat Desa telah dipalsukan, Dan Camat Winong dianggap Ada permainan dengan Kepala Desa karena tidak bisa menyaksikan permasalahan tersebut.


Sutrino menambahkan “Bahkan disinyalir tanda tangan BPD dan perangkat desa juga dipalsukan dan Sudah jelas ditolak kok masih aja dijalankan, Ada apa ini antara Camat dengan Kepala desa” Pungkasnya.

Reporter : Bam'S



×
Berita Terbaru Update