Saat konfirmasi diruangan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa. Dispermades Kab Pati |
Pati, suakaindonesia.com - Menindak lanjuti informasi yang dilontarkan oleh Kepala Desa Kertomulyo, Kecamatan Trangkil, Pati, prihal adanya potongan anggaran 20 persen dalam proses pencairan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah, Dispermades (red- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Pati, mengaku tidak pernah tau tentang hal tersebut.
Melalui Marsi, Kepala Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Dispermades Kab. Pati, mengatakan, Dinas hanya sebagi fasilitas dalam proses pencairan bantuan, terkait realisasi dilapangan sumua urusan Kepala Desa.
"Saya hanya memfasilitasi saja, untuk terkait adanya potongan 20 persen apa 100 persen saya tidak tau, yang saya tau hanya memfasilitasi" Tegasnya.
Seperti yang dilansir dalam pemberitaan sebelumnya, Kuswanto, Kepala Desa Kertomulyo, mengaku telah mendapatkan Bankeu (Bantuan Keuangan) dari Provinsi Jawa Tengah dengan total anggran bantuan 1 Milyar yang dialokasikan ke 5 titik pembangunan infrastruktur, Masing-masing kegiatan pembangunan infrastruktur tersebut diberi anggran Rp 200 juta. Namun, setiap anggran per satu kegiatan dipotong 20 persen oleh yang membawa bantuan atau makelar profosal.
Reporter : Bam'S Redaksi