Pati,suakaindonesia.com - Semakin Carut-marut keberadaan Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kembali disoal oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Kali ini, Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo mendorong agar Pemkab Pati berhenti menerima THL di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, terus dibukanya keran THL di OPD akan semakin menambah beban bagi Pemkab untuk mengentaskan permasalahan THL.
Sebab, para THL yang notabene memiliki gaji dibawah PNS terus mendesak agar Pemkab memberi jalan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini dirasa Bambang juga menjadi PR (Pekerjaan Rumah) bagi Pemkab Pati karena membebani dari segi gaji. Apalagi, THL baik dari lingkup OPD, Nakes, Maupun tenaga pengajar atau guru sering mengadu permasalahan ini kepada pihaknya selaku wakil rakyat.
Terkait masalah ini, Bambang Susilo sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin untuk segera bersurat ke Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro untuk dicarikan jalan keluar.
"Mohon nanti disampaikan ke Sekda, khususnya non guru (THL OPD). Pak ketua juga sudah menjanjikan akan berkoordinir dengan Sekda dan pak PJ," tegas Bambang Susilo.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga merasa keberadaan THL di lingkup OPD tidak sesuai dengan kebutuhan pemerintah.
Sehingga, Bambang Susilo mendorong agar nantinya Pemkab membuka PPPK untuk formasi teknis agar pekerjaan dipegang oleh ahlinya.
"Ada problem lagi di masing-masing OPD yang PNS nya minim. Kalau kita mengandalkan THL (sulit), urusan teknis itu harus dipegang ahlinya," tambah wakil rakyat dari fraksi PKB asal Kecamatan Tambakromo ini.
Bambang Susilo bersama pimpinan DPRD Pati berharap, pengentasan masalah THL ini bisa selesai di tahun 2026.
Reporter : Basudewo