Notification

×

Iklan

Iklan

Haji Tomo Laporkan Dugaan Penipuan Rp 250 Juta Atas Beli Saham Kapal Tapi Tak Pernah Lihat Kapalnya

Selasa, 10 Maret 2026 | Maret 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-10T07:30:57Z
Foto Haji Tomo Usai Dimintai keterangan Penyidik Polresta Pati.


Pati,suakaindonesia.com – Haji Tomo, warga Desa Bajomulyo, tiba di Kantor Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati pada hari ini (Selasa, 10 Maret 2026) untuk memenuhi panggilan resmi dari tim penyidik Divisi Reserse Kriminal (Reskrim). Ia datang memberikan keterangan terkait laporan dugaan penipuan yang diajukan sebelumnya, terkait transaksi jual beli saham kepemilikan kapal yang telah dicatat dalam akta notaris, dengan pihak yang kini tercatat sebagai terlapor dengan inisial J.

 

Sebelumnya dalam laporannya, Haji Tomo menyampaikan telah melakukan transaksi berdasarkan kesepakatan tertulis di hadapan notaris untuk membeli sebagian saham kepemilikan sebuah kapal. Namun, ia mengaku mengalami kerugian senilai Rp 250 juta karena hak kepemilikan yang dijanjikan tidak pernah diberikan, dan pihak J juga tidak memberikan klarifikasi yang memuaskan.

 

Setelah keluar dari ruang penyidik di halaman Polresta Pati, Haji Tomo langsung memberikan keterangan kepada awak media: "Hari ini saya memenuhi undangan untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terkait laporan saya terhadap saudara J soal jual beli saham yang membuat saya dirugikan Rp 250 juta. Semua bukti transaksi ada, itulah sebabnya kami melaporkan ke Polresta Pati."

 

"Unit kapal yang sahamnya dijual kepadaku tidak pernah muncul sampai sekarang. Harapan saya, kasus ini bisa segera diproses sesuai hukum yang berlaku," tambahnya dengan nada tegas.

 

Pihak penyidik mengkonfirmasi jumlah kerugian yang dialami pelapor memang mencapai Rp 250 juta. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan verifikasi mendalam terkait spesifikasi kapal yang menjadi objek transaksi serta latar belakang lengkap pihak J. Kasus dugaan penipuan transaksi saham kepemilikan kapal ini ditangani langsung oleh Reskrim Polresta Pati, dengan target menyelesaikan tahap pemeriksaan awal dan pengumpulan bukti dasar dalam beberapa hari ke depan.

×
Berita Terbaru Update