Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolsek Margorejo Ikut Serta Dampingi Pendataan Ulang Penerima Bansos PKH

Jumat, 01 Maret 2019 | Maret 01, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:54:39Z

Pati,suakaindonesia.com - Guna memastikan Bantuan Sosial tepat sasaran Kapolsek Margorejo AKP Endah Setianingsih SH, MM  Beserta Anggotanya dan Anggota Bhabinsa Koramil Margorejo Ikut dampingi Petugas Pendataan ulang Penerima Bantuan Sosial yakni Perangkat desa Jambean Kidul, Pendamping PKH Desa Jambean Kidul Pada hari Jum'at Pagi (1/3/2019) sekitar pukul 09.00 Wib hingga selesai.



Agar tidak salah sasaran perlu pengawalan dan monitoring dan membantu saat melakukan pendataan dan pengecekan secara terhadap warga yang benar benar berhak untuk mendapatkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan ( PKH ) tahun 2019 dari Pemerintah Pusat.


Menurut informasi dari data dari Dinsos (Dinas Sosial) Kabupaten Pati bahwa warga Desa Jambean Kidul yang tercatat untuk mendapatkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2019 mencapai 76 (tujuh puluh enam) keluarga .


Dalam Pelaksanaan giat pendataan Bansos PKH tersebut dilaksanakan secara Door to door (langsung) atau dari rumah kerumah dengan maksud petugas dapat melihat secara langsung bentuk fisik rumah masyarakat, yang nantinya dapat dinilai petugas dinas sosial layak atau6 tidak layak untuk mendapatkan Bansos PKH, dan bantuan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.


Informasi yang dihimpun oleh Suaka Indonesia Dari Hasil Pengecekan bersama secara langsung telah ditemukan ternyata masih tidak tepat sasaran karena masih banyak keluarga yang tidak mampu yang tidak dapat bantuan dan sebaliknya keluarga yang mampu justru menerima bantuan tersebut.


Untuk mensiasati hal tersebut petugas akan segera rekomendasikan untuk dialihkan kepada yang berhak atau keluarga yang kurang mampu, dan setelah dilakukan pendataan ulang petugas akan menyampaikan pada Desa .


Dihadapan Perangkat Desa Jambean Kidul diantaranya  Kusmanto selaku Sekdes dan kaur kesra Mintoro telah disampaikan hasil revisi bahwa dari daftar semula sebanyak 76 orang berkurang sebanyak 12 orang yang tidak layak mendapatkan Bansos PKH Karena dianggap mampu dan 5 orang Mundur Mandiri karena Merasa mampu.

Redaksi
×
Berita Terbaru Update