Notification

×

Iklan

Iklan

Ditlantas Polda Jawa Tengah Terus Lakukan Sosialisasi Tindak Pelanggaran Melalui Integrasi Drone

Senin, 30 Januari 2023 | Januari 30, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:52:56Z

 



Pati,suakaindonesia.com - Ditlantas (Direktorat Lalu Lintas) Polda Jawa Tengah, terus berupaya melakukan sosialisasi dan uji coba tilang berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh jajaran wilayah Polda Jateng.


“Kami Dari Ditlantas Polda Jawa Tengah dengan Satlantas Polresta Pati Menggandeng Asosiasi Pilot Drone Indonesia tengah melakukan uji coba penggunaan e-tilang berbasis drone di wilayah hukum Polresta Pati, Atas perintah Pak Direktur Lalu Lintas Polda Jawa tengah ,Kami telah melakukan sosialisasi sejumlah 35 polres Kota,” kata  Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham S Sakti  di sela-sela uji coba di perempatan Lampu merah GOR Pati Senin, (30/1/2023).


Dan Penindakan Pelanggaran Melalui E- mobil , Masih lanjutnya, ETLE statis dan ETLE mobile ini di Jateng sudah sangat masif, dan ini mulai dikembangkan lagi melalui integrasi drone,” imbuh Ilham.


Ilham mengatakan, penggunaan pesawat tanpa awak untuk penindakan tilang ETLE tersebut merupakan  pengembangan dan penyempurnaan yang selama ini telah dilaksanakan  wilayah hukum Polda Jateng.


Menurutnya, sebelumnya seluruh jajaran Kepolisian RI telah menerapkan penilangan secara elektronik, baik ETLE statis yang dipasang di sejumlah lampu pengatur lalu-lintas dan juga ETLE mobile.


Ia menjelaskan, tilang ETLE berbasis drone tersebut tidak hanya untuk penindakan  bagi pelanggar lalu-lintas saja, melainkan juga untuk memantau arus lalu-lintas di sejumlah titik-titik rawan kemacetan.


Ilham menambahkan, mekanisme penilangan berbasis drone tersebut  hampir sama dengan   penindakan pelanggaran lalu-lintas dengan ETLE pada umumnya.


Menurutnya, setelah dilakukan  sosialisasi dan ujicoba tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan ETLE berbasis drone.


“Kami masih akan melakukan  evaluasi, apakah penggunaan drone ini akan dilakukan oleh tim dari Ditlantas Polda Jateng atau masing-masing polres,” imbuhnya.


Untuk sementara, saat ini penindakan pelanggaran lalu-lintas ETLE drone tersebut masih terbatas pada personel Ditlantas Polda Jateng. Dan hingga saat ini baru terdapat lima personel Ditlantas Polda Jateng yang  terverifikasi untuk menerbangkan drone.


Kelima anggota Ditlantas Polda Jateng yang telah berhak menerbangkan drone ETLE tersebut, semuanya telah mempunyai sertifikat dan terverifikasi oleh Asosisasi Pilot Drone Indonesia.


Menurutnya, selama 20 menit  melalukan  ujicoba penerapan ETLE berbasis drone di Perempatan Lampu merah GOR (Gedung Olah Raga) Pati Jawa tengah , sejumlah pengendara kendaraan roda empat dan roda dua tertangkap kamera yang terpasang dalam drone tersebut.


Namun, pihaknya  masih perlu melakukan verifikasi jumlah pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE drone tersebut.




Reporter : Bam's 



×
Berita Terbaru Update