Notification

×

Iklan

Iklan

SIDANG SUDEWO : CALON PERANGKAT DESA TERPAKSA JUAL HARTA DAN GADAI TANAH DEMI TARIF JABATAN YANG YANG SUDAH DIPATOK

Rabu, 29 Juli 2026 | Juli 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-29T16:45:14Z

 

Sidang Sudewo Di Pengadilan Tipikor Semarang 

Semarang,suakaindonesia.com – Fakta memilukan sekaligus mencengangkan terungkap kembali dalam sidang dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (29/7). Sejumlah calon perangkat desa mengaku rela menjual, menggadaikan harta benda, hingga berutang besar semata-mata demi bisa mengisi jabatan di lingkungan pemerintah desa.

 

Demi memenuhi permintaan uang yang mencapai ratusan juta rupiah, tak sedikit warga yang terpaksa mengorbankan aset hidupnya.

Dalam persidangan ini, saksi Dwi Purwanti mengaku diminta menyiapkan uang sebesar Rp165 juta oleh Kepala Desa Ronggo, Sutrisno, jika ia ingin mengisi jabatan Kepala Urusan Keuangan. Karena hanya diberi waktu satu hari untuk melunasi, ia terpaksa meminjam uang kepada kerabat dan tetangga sekitar.

 

Penderitaan serupa dialami saksi Sulastri. Ia terpaksa menjual perhiasan emas, sepeda motor, hingga menggadaikan sertifikat tanah miliknya demi bisa mengikuti seleksi jabatan Kepala Seksi Perencanaan di Desa Ronggo.

 

Sementara itu, saksi Nur Faidah menceritakan telah menjual emas dan menguras seluruh tabungan hidupnya untuk membayar nominal yang sama, saat mengikuti proses seleksi jabatan Kepala Dusun.

 

 Jejaring Dan Total Kerugian

 

Jaksa Penuntut Umum juga mengungkap dugaan adanya keterlibatan sejumlah kepala desa yang diduga berperan mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa. Dalam perkara ini, Sudewo didakwa telah menerima aliran dana sebesar Rp2,4 miliar yang berasal dari praktik jual-beli jabatan pengisian perangkat desa yang terjadi sepanjang tahun 2025 hingga 2026.

 

Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa pengisian jabatan di desa-desa di Kabupaten Pati dijadikan lahan pungutan liar yang merugikan rakyat kecil, di mana harapan untuk mengabdi justru dipersulit dengan tuntutan uang yang membebani.


Redaksi 

 

 

×
Berita Terbaru Update