suakaindonesia.com
MALANG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kembali dilakukan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Jawa Timur. Informasi terkait adanya OTT itu ternyata benar bahwa KPK kali ini berhasil menangkap Eddy Rumpoko (ER) yang kali ini menjabat sebagai Wali Kota Batu Jawa Timur,pada Sabtu siang (16/9/17 red)
MALANG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kembali dilakukan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Jawa Timur. Informasi terkait adanya OTT itu ternyata benar bahwa KPK kali ini berhasil menangkap Eddy Rumpoko (ER) yang kali ini menjabat sebagai Wali Kota Batu Jawa Timur,pada Sabtu siang (16/9/17 red)
Ketika di konfirmasi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera kepada Media mengatakan bahwa OTT dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB di Kota Batu.
“Betul terjadi penangkapan yang dilakukan oleh KPK di Batu,” katanya Frans kepada wartawan.
Dan Dia mengatakan, ada enam orang petugas penyidik yang melakukan OTT. Saat ini, ER masih dalam pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur.
“hingga pukul 17.30 WIB masih dimapolda Jawa timur, Dan Pihak Polda memberikan fasilitas untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Dari tempat yang lain, informasi yang dihimpun oleh Media online suakaindonesia.com bahwa Eddy Rumpoko diringkus di sebuah rumah kedinasan bersama rekanan yang diduga usai menerima uang Fee proyek terkait untuk memenangkan tander proyek miliyaran rupiah di Pemda Batu.
Philip yang diketahui pemilik Hotel Amarta Batu merupakan rekanan dengan ER yang ikut ditangkap di rumah dinas walikota Batu,Kasus ini masih Dalam pengembangan, OTT yang di lakukan oleh KPK sendiri telah mengamankan ketua ULP Edi dan barang bukti yang disita berupa satu tas berisi uang yang belum diketahui jumlah, karena uang dalam tas tersebut belum didihitung.
Reporter : Bam'S