Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Syarat Jadi Perangkat Desa Era Haryanto

Rabu, 20 Juli 2022 | Juli 20, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:53:23Z
Gambar Capraga Unjuk rasa di depan Gerbang Kantor Bupati Pati 




Pati,suakaindonesia.com - Pengisian Perangkat Desa di kabupaten Pati menyisakan luka pada sebagian besar dari sejumlah Para peserta Calon Perangkat Desa yang dianggap gagal yang tergabung dalam Capraga (Calon Perangkat Desa Gagal), Dalam Meluapkan kekecewaan Capraga gelar demo di depan Pendopo Kabupaten Pati dan Depan Gedung DPRD Kabupaten Pati,Rabu, (20/7/2022).



Kekecewaan para Capraga Kabupaten Pati itu disebabkan kecurigaan adanya kecurangan Yang dilakukan oleh Pemerintahan Kabupaten yang Sudah mengatur nilai, dan selain itu Pemerintahan Kabupaten menunjuk Unisbank Semarang yang dianggap tidak layak untuk menjadi tim penguji dengan alasan tertentu.


Dalam Pengisian Perangkat Desa tahun 2022 yang dianggap tidak adanya transparan, Sehingga para calon perangkat desa yang merasa gagal yang tergabung dalam Capraga karena ada pengondisian untuk jual beli jabatan , Dan menurut para Capraga untuk menduduki jabatan sebagai perangkat desa harus menyiapkan ratusan juta rupiah. 


Dalam aksi damai di Depan Kantor Bupati Pati dan Depan Gedung DPRD Kabupaten Pati terdapat tulisan Menu Perangkat Desa beserta harganya, adapun Harga posisi jabatannya
- Carik (Sekdes.red) Rp. 1 M
- Kadus Rp. 750 juta 
- Kaur Rp. 500 juta
- Kasi Rp. 500 juta.


Dalam aksi demo tersebut untuk menuntut untuk membongkar mafia jual beli jabatan dan agar Bupati untuk memberikan rekomendasi untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim forensik .

"Kami menuntut untuk dibongkar kebobrokan kebobrokan yang dilakukan oleh para mafia jual beli jabatan, Hai Bupati Haryanto keluarlah jangan kau tidur pulas, anda dapat berapa " Isi tuntutan para Capraga pada Rabu, (20/7/2022).
 

"Kami meminta usut semua pejabat mulai dari Kades, panitia pengisian tingkat desa, kecamatan, Kabupaten Bahkan BUPATI nya jika memang terlibat kecurangan tersebut harus di tindak tegas, itu diantaranya " ungkapnya.



Masih lanjutnya, Kami sudah melaporkan kasus ini Di Polres Pati, juga di Polda Jateng dan ke KPK, untuk Polres Pati sendiri belum ada tindakan,kami harapkan Polres Pati bisa bertindak untuk menegakkan hukum dan tidak masuk angin" ungkap Chundori.


Reporter : Bam's 
×
Berita Terbaru Update