Notification

×

Iklan

Iklan

Ada 3 Pokok Menjadi Pembahasan Rapat DPRD Kabupaten Pati

Rabu, 08 Februari 2023 | Februari 08, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:52:56Z

 

Ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati 


Pati,suakaindonesia.com - Meskipun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Banyak yang tidak hadir pada Rapat Paripurna, akhirnya Rapat Paripurna tetap di Laksanakan Pada hari ini Rabu (8/2), Sebelumnya rapat paripurna itu sendiri Sempat tertunda yang sebelumnya di jadwalkan pada Selasa (7/2), Disebabkan Penjabat (PJ) Bupati Pati masih ada Kentingan .


Dalam Rapat Paripurna kali ini tengah membahas tiga poin, Dan Rapat Paripurna kali ini tanpa Kehadiran Ketua DPRD dan Wakil l DPRD Kabupaten Pati, Rapat Paripurna berlangsung dengan dipimpin oleh Wakil Ketua III Muhammadun dan dihadiri oleh sejumlah 28 orang dari 50 anggota DPRD beserta seluruh jajaran eksekutif.


Adapun Tiga poin yang masuk dalam pembahasan Rapat Paripurna kali ini yaitu Pembahasan perubahan jadwal rapat DPRD Pati di bulan Februari 2023, juga penyampaian hasil reses tahap lll tahun 2022, dan pembaharuan kelanjutan dari Raperda Pesantren yang hingga kini belum menemui titik temu.


“Seharusnya itu kemarin rapatnya, namun kita tunda hari ini, karena kemarin Pak PJ Bupati Lagi Rapat zoom dengan kementerian. Sehingga rapatnya ditunda hari ini ,Kemudian rapat hari ini salah satunya penyampaian reses tahap III tahun 2022 yang harus disampaikan di dalam paripurna. Selanjutnya ada pembahasan soal Raperda pesantren,” ungkap Muhammadun Selaku pimpinan rapat DPRD Hari ini mewakili Ali Badrudin yang berhalangan hadir.


Sedangkan untuk terkait Raperda Pesantren masih mengalami kendala, hingga saat ini masih diperlukan adanya pembahasan dan pembaharuan lebih lanjut bersama Pj Bupati karena ada beberapa pembahasan yang belum disepakati.


“Tadi sudah disampaikan Pj Bupati, beliau sepakat pembahasan ini dilanjutkan,” tambahnya.


Sementara itu, Henggar Budi Anggoro selaku Pj Bupati Pati sepakat untuk melanjutkan pembaharuan Raperda Pesantren.


“Pada dasarnya kami sepaham untuk memfasilitasi Raperda Pesantren. Kami juga sangat mendukung. Terhadap substansi agar pembahasan pasal demi pasal berkualitas dan implementasinya nanti dapat dilakukan dengan baik,” ungkap Henggar.



Reporter Bam's 

×
Berita Terbaru Update