Grobogan,suakaindonesia.com – Pengacara kondang asal Grobogan, Iwan Sanusi, S.H., menyatakan siap memantau secara ketat perkembangan perkara yang melibatkan Eko HK di wilayah hukum Kabupaten Demak.
Pemantauan itu dilakukan menyusul adanya dugaan sejumlah tindak pidana yang dikaitkan dengan perkara tersebut. Di antaranya dugaan pemerasan, penipuan, tindak kekerasan, pengancaman, pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta perkara pidana lainnya.
Iwan Sanusi menegaskan, proses hukum harus berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap setiap laporan maupun dugaan tindak pidana yang telah memenuhi unsur hukum dapat ditindaklanjuti aparat penegak hukum secara profesional dan objektif.
“Perkembangan perkara ini perlu terus dipantau agar seluruh proses penyelidikan maupun penyidikan berjalan sesuai prosedur. Tujuannya memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang berkepentingan,” ujar Iwan Sanusi.
Sementara itu, seluruh dugaan tindak pidana tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku. Setiap pihak yang disebut dalam perkara ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum.
Perkembangan penanganan perkara tersebut kini menjadi perhatian masyarakat di wilayah Kabupaten Demak.
Redaksi

0 Komentar