![]() |
| Mobil Gudang Solar Subsidi |
Demak,suakaindonesia.com – Praktik kecurangan berupa penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sebuah truk box kontainer berwarna hijau diduga kuat difungsikan sebagai gudang berjalan untuk menimbun solar bersubsidi secara ilegal dalam skala besar.
Kendaraan tersebut terparkir di RT 01 RW 01, Magersari Ngemplik Wetan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Berdasarkan penelusuran dan dokumentasi di lapangan pada Sabtu (24/10/2026), truk box yang tertutup rapat itu tampak telah dimodifikasi secara khusus untuk menampung cairan bahan bakar. Di dalam ruang penyimpanan terlihat berderet puluhan wadah penampung solar.
Modus ini diduga digunakan untuk menimbun BBM bersubsidi sebelum didistribusikan secara ilegal. Praktik semacam ini berpotensi merugikan masyarakat dan negara karena solar bersubsidi seharusnya hanya diperuntukkan bagi sektor tertentu sesuai ketentuan.
Hingga berita ini terbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai penindakan terhadap kasus tersebut. Masyarakat diharapkan berperan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada aparat berwenang.
Team

0 Komentar