Pati,suakaindonesia.com - Satuan Petugas Polsek Pucakwangi
pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2017, telah melaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian yang ditingkatkan Polsek Pucakwangi dengan sasaran minuman keras (Miras).
Dalam Giat Operasi Tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pucakwangi AKP SUMADI,SH, dan di ikuti Kanit Reskrim AIPTU SUYOKO beserta anggota, juga melibatkan Kasi Humas AIPTU ASHARI dan Kanit Intelkam AIPDA SUWANDI beserta anggota Anggota dan tidak ketinggalan dari SPKT BRIG M BADOWI,Sag.
Informasi yang dihimpun oleh suakaindonesia.com dalam kegiatan tersebut yang dilakukan pada tanggal 15/12/2017, pukul 10.00 WIB hingga selesai, melakukan pemeriksaan pada Warung Warung yang di indikasikan melakukan penjualan miras salah satu diantaranya
Warung milik SNR (31 th) Dari Warga Desa Sokopuluhan RT.3/1 Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati telah mengamankan Barang bukti 2 Botol beras kencur, dan di lanjutkan ke Warung milik
KSM (60 th) dari Warga Desa Sokopuluhan RT.1/1 Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati , tanpa hasil.
Untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut pemilik Warung dan barang barang bukti dibawa ke Mapolsek Pucakwangi guna penanganan lebih lanjut.
Reporter : Bam'S/dok.Intelkam Polsek Pucakwangi