Sukabumi, suakaindonesia.com -Terkait kunjungan kerja ke PT. Manito World dimana managemen melarang awak media melakukan peliputan membuat Ketua DPRD Kabuaten Sukabumi geram. Dia meminta pimpinan perusahaan menghormati tugas jurnalis dalam melaksanakan tugasnya.
Ditolaknya jurnalis dalam meliput kunjungan kerja Pimpinan DPRD ke PT. Manito World menyulut kegeraman Ketua DPRD. Menurutnya jurnalis dalam melaksanakan tugasnya dilindungi undang-undang.
Sebab kunjungan kerja yang dilakukan DPRD ke beberapa perusahaan jurnalis mendapat perlakuan baik. Sementara di PT. Manito World jurnalis tidak diperkenankan melaksanakan tugasnya. Untuk itu dia meminta PT. Manito World selain pro aktif terhadap jurnalis juga membuka komunikasi sehingga terbangun komunikasi antara perusahaan dengan jurnalis.
"Saya minta PT Manito World menghormati tugas jurnalis. Sebab mereka dilindungi undang-undang." Tegas HM Agus Mulyadi SE MH.
Reporter : Wahid/Herwanto