Pemalang , suakaindonesia.com Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) di desa serang Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang mulai hangat, geliat kompetisi untuk bisa memenangkan pertarungan menjadi orang nomer satu di desa tersebut yang akan digelar nanti pada Minggu (02/09/2018) sedang ramai dibicarakan warga desa, akan tetapi hal tersebut ternodai akibat tercium beredarnya rumor bahwa adanya BPD dan Panitia Pilkades sudah tidak netral lagi
Dengan adanya mendukung salah satu calon dan mempersulit calon lainya Kini menjadi Tranding-topik di lapisan masyarakat simpatisan Calon Kepala Desa Serang, Kecamatan Petarukan ,Kabupaten Pemalangwarga menilai bila hal ini terjadi," sungguh meprihatinkan,bpd bekerja tidak profesional dan netral. Ungkap Fd (39) mengaku sebagai warga Desa Serang.
Masih menurut keterangan warga dusun situmpeng NRD (39) mengungkapkan baru baru ini salah satu anggota BPD yg berinisial PW dikediamanya juga mengatakan hal yang sama dengan logat bahasa daerah "nyong melu kowe yuh tentokna pilihan tapi ojo milih si A"
Salah satu tokoh masyarakat desa Serang yang namanya tidak mau disebut berharap kepada dinas terkait, agar meninjau ulang atas pembentukan lembaga panitia pilkades.
Jangan sampai menimbulkan emosi warga dan menimbulkan aksi anarkis dan tidak percaya kepada panitia pilkades.
Dirinya melanjutkan, hingga hari ini warga menuntut agar BPD dan Panitia Pilkades di bubarkan,apalagi jauh sebelumnya telah merebah rumor yang ditujukan pada salah satu calon. Kalau panitia "Mengklaim," bahwa calon A (Tidak bakal Lulus Tes tertulis), pada saat penjaringan akhir nanti. Dan rumor itu telah merebah ke lapisan kemasyarakat hingga menimbulkan banyak dugaan bahwa panitia tidak netral lanjutnya,kebanyakan masyarakatpun mengetahui existensi kerahasiaan panitia. Ternyata dugaan ada usaha tidak lazim kepada salah satu calon, agar terekiminasi.
Saat dijumpai salah satu calon yang tidak mau di sebutkan namanya dirinya mengatakan tidak transparan dalam pembentukan Panitia Pemilihan Kades, (Pilkades) tersebut sudah tercium sejak dimulainya pembentukan panitia secara formal, karena saat BPD mengundang para tokoh dan masyarakat lainnya untuk pembentukan panitia namun yang terjadi adalah pengesahan dan penetapan terhadap susunan anggota Panitia hasil penunjukan, bahkan intrupsi dari salah satu undanganpun tidak dihiraukan lagi ungkapnya kepada media.
Masih menurutnya dalam hal ini," apapun alasannya, panitia pelaksanaan pilkades di semua tingkatan tidak dibenarkan membuat kebijakan atau kesepakatan sendiri. Semua harus mengikuti pedoman atau aturan yang sudah ditetapkan. "Mereka sudah menyimpang dari petunjuk/peraturan yang ada." Pungkasnya.
Fd (39) warga Rt 04/005 Desa Serang, menambahkan pembentukan/Pemilihan Panitia di duga hasil setingan, bukan hasil musyawaroh mufakat warga yang diundang untuk memilih dan menunjuk sesuai kriteria.
Ini masyarakat telah paham menyimpan tabir buruk,menurut beberapa sumber warga setempat, mengatakan hal yang sama, ada apa panitia "bisa mengeklaim tidak lulus, kepada Calon tertentu suara itu sampai meluas dan berkembang dimasyarakat. Dirasa BPD lakukan hal yang tidak lazim terhadap peserta calon tertentu, karena persayratan yang semestinya ketua tanda tangani malah ketua BPD mempersulit dan berusaha mengarahkan dukungan ke calon lain, hal ini dirasa ada unsur kesengajaan terhadap calon tersebut agar Gugur. Mereka (para tokoh) menuntut agar BPD dan Panitia Pilkades di bubarkan ungkap warga
Saat di komfirmasi di kediamanya baik ketua panitia Pemilhan Kepala Desa Kusdiyanto Spd maupun Ketua BPD Desa Serang H Ansor pada pada 24/07/18 keduanya membantah hal tersebut.
Reporter M.Arifin -roji