Notification

×

Iklan

Iklan

Kakak Tega Setubuhi Adik Kandungnya Sendiri

Minggu, 14 April 2019 | April 14, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:54:31Z
Gambar Ilustrasi

LAMANDAU,suakaindonesia.com - Kembali terjadi Peristiwa Kakak setubuhi adik kandungnya sendiri hingga berkali-kali, Kali ini terjadi di Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah, Berawal Dari bulan Februari hingga Maret terhitung sudah terjadi 7 Kali lakukan hubungan selayaknya suami istri.

Akibat Perbuatan kedua Siswa SMP Bulik sebut saja Kumbang (15 th) pelaku atau Kakak Bunga (13 th) nama samaran korban membuat Heboh Warga sekitar Lamandau Kalimantan Tengah, Dan saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Lamandau (14/4/2019).


Kronologi kejadian Bermula pada bulan Februari 2019, Kakak beradik sedang nonton video BF di rumah cuma berdua karena ayahnya sedang kerja dan ibunya pun tidak ada di rumah pada saat itu mati lampu hingga si Kumbang merayu si bunga tidak lain adik kandungnya sendiri untuk melayani birahinya dengan iming-iming menambahkan uang saku sekolahnya.

Saat di konfirmasi terkait kasus tersebut Kapolres Lamandau AKBP Andyatna melalui Kasat Reskrimnya, Iptu Angga Yuli Hermanto membenarkan, dan kasus tersebut tidak lain saudara kandung "Kasus ini adalah kakak dengan Adik  Kandungnya sendiri dan kasus ini sudah Ditangani oleh Unit PPA Polres Lamandau" ungkapnya.

Masih lanjutnya "Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui,awal kejadian saat mati lampu dan di rumah dalam keadaan sepi karena Ayahnya masih bekerja, dan ibunya sedang pergi , karena nonton video itu Akhirnya kakaknya melakukan bujukan rayuan kepada adeknya, dan menjanjikan akan memberikan uang saku lebih untuk adiknya"imbuhnya.

"Dengan bujukan itu akhirnya adiknya pun mau untuk disetubuhi oleh kakak kandungnya sendiri karena dijanjikan uang sakunya ditambah, agar tidak diketahui oleh orang tuanya si kakak mengancam adiknya agar tidak lapor kepada orang tuanya" kata Iptu Angga.
Awal terungkapnya kejadian tersebut berawal bunga mengeluh kesakitan pada kemaluannya pada ibunya, dan akhirnya ibunya mengajaknya ke Puskesmas untuk berobat, setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya bunga di periksakan di RSUD.
Sang ibu pun membawanya ke RSUD untuk di lakukan pemeriksaan dan setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD sang ibu terkejut setelah di beritahukan oleh Dokter RSUD bahwa anak perempuannya ternyata mengalami infeksi di bagian kelaminnya akibat benda tumpul.
Ternyata Persetubuhan antara  kakak dengan Adik Kandungnya tidak hanya sekali, tapi sebanyak tujuh kali, saat berhubungan Terakhir dilakukannya pada tanggal 21 Maret 2019 dan perbuatan itu semua dilakukan di rumahnya sendiri, saat kedua orang tuanya sedang tidak berada di rumah.


Kasat Reskrim Kepada awak media Menyampaikan "Pada awalnya Orang tuanya tidak tahu bahwa pelakunya juga anaknya sendiri tidak lain adalah kakak Kandung dari korban, akhirnya ibunya Laporan di Polres Lamandau".


imbuhnya "Setelah mendapatkan laporan akhirnya polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban, akhirnya terungkap bahwa yang melakukannya adalah kakaknya sendiri, dan saat ini sudah dilakukan penahanan" unkap Iptu Angga Yuli Hermanto.
Reporter : Suyanto
×
Berita Terbaru Update