Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Kotawaringin Timur Kembali Amankan 3 Pengedar Sabu

Jumat, 03 Mei 2019 | Mei 03, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:54:28Z
Foto ketiga tersangka

SAMPIT,suakaindonesia.com - Polres Kotawaringin timur terus menunjukan komitmenya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kotawaringin timur, Kembali Polres Kotawaringin timur Berhasil mengungkap dan mengamankan tiga orang sebagai pengedar sabu tersebut.

Sehari sebelumnya Tim Combra Satreskoba Polres Kotawaringin timur berhasil menangkap tiga pemain narkoba , Salah satunya Seorang Kurir, Pengedar dan pemakai sabu, Penangkapan tersebut di lokasi berbeda pada waktu yang bersamaan, Diantaranya Dua orang pelaku ditangkap di Jalan Taman Siswa I dan satu orang lagi di tangkap di Jalan Kanan Dadan, Gang Anur.

Kasat Narkoba Polres Kotawaringin timur Menyampaikan "Ketiga tersangka ini di tangkap di satu kecamatan yakni kecamatan Baamang, namun berbeda lokasinya, Adapun Tersangka Aditya Rahman alias Adit di tangkap di sebuah barak"

Masih Lanjutnya "Untuk Tersangka Lainnya yang bernama Bayu Laksana Putra alias Baron dan Bahdarudin alias Bardin di tangkap di lokasi yang sama," jelas Kasatreskoba Polres Kotim Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel Kamis (02/05/209).

Ketiga Tersangka Kasus Peredaran Narkoba tersebut berhasil di ringkus Pada hari Senin (30/04/2019) sekitar pukul 21.00 WIB, Dari tangan tersangka Adit aparat berhasil menyita barang bukti berupa 5 paket narkoba golongan I tanaman jenis sabu seberat 2,62 gram dan satu unit sendok yang terbuat dari potongan sedotan plastik warna bening.


Dan Dari tersangka Baron ditemukan barang bukti jenis sabu sebanyak 1 paket kecil seberat 0,50 gram,1unit Ponsel yang di gunakan untuk memasarkan sabu dan uang tunai Rp 200 ribu hasil penjualan barang haram tersebut, Barang bukti tersebut berada didalam kantong tersangka.
Sementara dari tersangka Bardin ditemukan sabu sebanyak 1 paket kecil seberat 0,20 gram yang di sembunyikan didalam celana depan sebelah kiri.

"Baron dan Bahdarudin ini ditangkap saat mereka sedang pesta sabu,Ketiganya ini merupakan pemakai sekaligus pengedar, Mereka itu usianya masih Produktif, Total semuanya ada paket kecil sabu siap edar seberat 3,32 gram , Para tersangka beserta barang 5 kami amankan guna melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Arasi.
Reporter : Suyanto.
×
Berita Terbaru Update