Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Panitia Pilkades Sumbersoko : Bila Dipaksakan Tidak Ada Biaya Kombongan Saya Akan Mundur

Selasa, 23 Maret 2021 | Maret 23, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:54:02Z
Gambar Ilustrasi


Pati,suakaindonesia.com - Salah satu Balon (Bakal Calon) Kades Sumbersoko Kecamatan Sukolilo Mendapatkan tekanan dari pihak Panitia Pilkades desa Sumbersoko, pasalnya Panitia Pilkades Sumbersoko membebankan atau mewajibkan untuk membayar sejumlah Biaya Pada calon .


Menurut informasi yang dihimpun oleh media Suaka Indonesia dari beberapa tokoh masyarakat bahwa setiap calon dimintai sejumlah uang bahkan seakan diwajibkan membayar dengan dalih untuk menutupi kekurangan biaya pelaksanaan Pilkades 2021 Dan Pihak Panitia Melakukan Intimidasi dan mengancam akan Menggugurkan Calon apa bila tidak membayar .


Hal tersebut dibenarkan oleh Titin yang tidak lain sebagai Calon yang diminati uang Dengan dalih buat bayar Limbongan , saat ditemui awak media di rumahnya pada Senin Siang (22/3/2021). "Ya pada waktu itu saya dipanggil ke balai desa oleh panitia , disuruh bayar kombongan Dan katanya kalau tidak bayar kombongan saya digugurkan" Jelas Titin .


"Panitia seperti tidak tranparan karena saat undangan pada penutupan pendaftaran klarifikasi, kades subrono beserta istri tidak hadir akhirnya saya tunggu sampai jam 2.30 wib padahal undangan jam 1 siang,setelah itu pihak panitia yaitu Pak Sunoto bilang bahwa klarifikasi berbeda waktu Niki untuk sampean Sudah cukup nanti giliran Pak subrono dan istri" imbuh Titin menirukan percakapannya dengan Sunoto, "apa tidak lucu itu klarifikasi balon tidak hadir bersama" pungkasnya .



Selain Titin awak media berupaya menemui Brono Kades Sumbersoko Yang juga ikut kompetisi di Pemilihan Kepala Desa sekaligus mencalonkan diri lagi dengan didampingi oleh Istrinya yang ikut mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kades Sumbersoko namun tidak ada dirumah ,hingga saat ini masih sulit untuk ditemui oleh awak media.


Panitia pun seakan membenarkan adanya pungutan atau pembayaran wajib bagi calon Sedangkan dalam perbub no 88 tahun 2020 dan perbub perubahan no 16 tahun 2021 pada intinya Tidak diperbolehkan calon dipungut biaya.


Saat dikonfirmasi Sarjono Selaku Sekdes Sekaligus sebagai Ketua Panitia Pilkades Desa Sumbersoko menyampaikan "Iya lah mas , Sing ape do dadi petinggi sopo sing tombok anggaran sopo, mosok panitia" ungkapnya pada awak media di rumahnya pada Senin Sore (22/3/2021).


Masih imbuhnya "Kalau memang dipaksakan dana segitu sejumlah bantuan APBD Kabupaten tanpa ada tambahan dari pihak ketiga mentok cuma 55 itu Saya akan mengundurkan diri, karena saya sudah lama Terus Hansip gimana , karang taruna gimana terus BPD gimana daripada beban besok tanggal 31 lebih baik saya mengundurkan diri dari ketua panitia Pilkades Desa Sumbersoko"tegasnya.


Reporter : Basudewo





×
Berita Terbaru Update