Pati,suakaindonesia.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati turut mengecam tayangan di stasiun televisi nasional Trans7 yang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian terhadap pondok pesantren. Kecaman ini disampaikan oleh Ketua PCNU Pati, KH. Yusuf Hasyim, pada Senin (20/10/2025) di ruang kerjanya.
KH. Yusuf Hasyim menyatakan bahwa tayangan Trans7 tidak mencerminkan standar media televisi nasional. Seharusnya, Trans7 memberikan tayangan yang mendidik masyarakat, bukan justru menjerumuskan mereka untuk membenci pondok pesantren sebagai salah satu sistem pendidikan agama Islam.
"Apa yang dilakukan oleh media nasional Trans7 kami cukup prihatin, karena masih melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsi media," ujarnya.
PCNU Pati sepakat dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mendesak pemerintah mencabut izin operasional Trans7 sebagai hukuman atas tayangan yang dinilai menyesatkan masyarakat.
"Kami PCNU Pati mengecam keras, kami meminta pemerintah untuk mencabut izin karena sudah sangat keterlaluan," tegasnya.
Meskipun pihak Trans7 telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas tayangan tersebut, KH. Yusuf menilai hal ini belum cukup dan tidak akan memberikan efek jera bagi manajemen.
Tayangan tersebut dinilai merusak marwah pondok pesantren yang selama ini berperan penting dalam perjalanan panjang masyarakat Indonesia dari era kolonial hingga saat ini. Oleh karena itu, penutupan izin operasi dan proses hukum dinilai sebagai langkah tepat untuk segera dilakukan.
"Tidak cukup hanya meminta maaf, kalau semua orang yang melakukan kesalahan cukup meminta maaf selesai, ya tidak ada pembelajaran. Karena ini bukan hanya masalah sepele, ini masalah entitas pesantren," imbuhnya.
KH. Yusuf juga mendukung gerakan di sejumlah daerah untuk segera mengadili manajemen Trans7. Namun, untuk menjaga kondusivitas di Kabupaten Pati, ia meminta kepada seluruh anggota PCNU Pati untuk tidak melakukan aksi demonstrasi.
Reporter : Bam's