![]() |
Semarang,suakaindonesia.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan profesionalisme, disiplin, akurasi, dan etika anggotanya dengan menghadirkan inovasi terbaru: layanan pengaduan masyarakat berbasis digital melalui sistem barcode.
Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran disiplin, etika, atau tata tertib yang dilakukan oleh anggota Polri dengan lebih mudah. Masyarakat cukup memindai barcode aduan yang tersebar di lokasi strategis seperti kantor pelayanan publik, pos polisi, dan media sosial resmi Polda Jateng. Setelah dipindai, pelapor akan diarahkan ke formulir pengaduan daring untuk mengisi data dan melampirkan bukti pendukung.
Tim Bid Propam akan memverifikasi setiap laporan yang masuk dan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum dan kode etik profesi kepolisian. Kerahasiaan identitas pelapor dijamin sepenuhnya.
"Layanan barcode aduan ini adalah bentuk keterbukaan Polri terhadap pengawasan publik," ujar perwakilan Bid Propam Polda Jateng. "Kami ingin memastikan setiap anggota Polri bekerja secara profesional, berintegritas, dan bebas dari pelanggaran."
Inovasi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang bersih, humanis, dan profesional, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat.
"Polri bersih dimulai dari keberanian masyarakat untuk melapor dan keberanian anggota untuk berubah," tambahnya.
Dengan layanan aduan barcode ini, diharapkan sinergi antara masyarakat dan Polri semakin kuat dalam menjaga kehormatan dan citra institusi kepolisian.
Mari bersama wujudkan Polri yang tegas, transparan, dan dipercaya masyarakat.
(Red)
