Notification

×

Iklan

Iklan

Junaedi : Baznas Wajib Peduli Kaum Miskin dan Duafa

Rabu, 23 Mei 2018 | Mei 23, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:56:00Z


Pemalang,suakaindonesia.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pemalang, diharapkan ikut peduli dan wajib membantu kepada kaum muslimin yang yang tidak mampu atau miskin.

Hal ini disampaikan Bupati Pemalang Junaedi, usai memberikan bantuan dari Baznas kepada 40 kepala keluarga miskin, saat melaksanakan kegiatan sholat tarawih dan silaturahim (Tarhim) hari kedua, di Masjid Baburrahman Desa Wonokromo Kecamatan Comal pada Selasa, (22/5/2018).

Disebutkan, bahwa pihaknya pernah memberikan instruksi atau arahan sesuai dengan kapasitasnya sebagai Kepala Daerah, kepada Ketua Baznas untuk peduli kepada kaum yang tidak mampu hingga tidak terurus di jalanan.


” Tolong saya tidak ingin melihat orang muslim klereran di jalan, bagaimana bisa kita orang muslim yang mempunyai kekuatan luar biasa, tapi ada orang yang sakit saja tidak bisa berobat, dan tidak ada yang peduli” pinta Junaedi.

Maka dari itu, pihaknya berharap Baznas Kabupaten Pemalang harus bertanggungjawab bersama sama dengan masyarakat kabupaten Pemalang.

Junaedi menambahkan, kepedulian muslimin dan muslimat yang sejahtera dan berkeadilan atau adil, tentunya kaum muslimin dan muslimat yang sudah berkewajiban mengeluarkan zakat, ataukah itu zakat mal, zakat fitrah atau zakat – zakat yang lain, tentunya punya kewajiban peduli kepada kaum muslimin yang tak mampu.Ini yang menjadi latar belakang roh adanya Undang – Undang Zakat.

“Maka ini menjadi kewajiban bersama dan ternyata bisa, pada hari ini sudah berjalan, saya sudah monitoring”, kata Junaedi.

Dalam kesempatan teesebut Junaedi memberi contoh,, ada orang yang mungkin rumahnya roboh yang disekitarnya ada orang kaya raya atau disebelahnya ada orang muslim bertatih – tatih sakit, tetapi tidak ada yang peduli, maka Baznas Kabupaten Pemalang hari ini hadir untuk bersama – sama warga masyarakat di Kabupaten Pemalang.


Sedangjan untuk mendukung kepedulian terhadap kaum muslimin yang tidak mampu, pihalnya menginstruksikan kepada OPD, Camat dan Kedes untuk ikut mengkoordinasikan kegiatan tersebut.


“Alhamdulillah dengan edaran Bupati Pemalang, saya perintahkan kepada seluruh ASN / PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang wajib mengeluarkan zakat mal yang disetorkan kepada Baznas Kabupaten Pemalang dan ini sudah didahului oleh kementerian Agama pada tahun 2015 yang lalu”, ujar Junaedi .

Reporter : roji/arifin/hms

×
Berita Terbaru Update