Kajen,suakaindonesia.com - Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi S.H, M.Si mengukuhkan guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah dilingkungan kabupaten Pekalongan, sebanyak 7 Kepala Sekolah yang dikukuhkan di aula A Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pekalongan, (28/2/2018)
Dalam acara tersebut turut hadir Asisten 1&2, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pekalongan, OPD terkait dan Kepala sekolah SMP Negeri se-kabupaten Pekalongan.
"Kepala sekolah yang baru saja dikukuhkan harus bersyukur, meski pengukuhan kali ini lokasi daerahnya kurang enak." ungkap Bupati saat memberi sambutan. lanjut beliau bahwa semua itu merupakan garis tangan yang setiap orang tidak tahu akan nasibnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati mengharapkan supaya jajaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pekalongan, khususnya sekolah menengah pertama (SMP) untuk selalu ditingkatkan prestasinya, untuk tahun ini sekolah menengah pertama (SMP) menurut beliau yang ikut Ujian Nasional berbasis Komputer (UNBK) sebanyak 67 sekolah, sedang tahun sebelumnya hanya ada 1 SMP yang mengikuti UNBK yaitu SMP Wiradesa, ini merupakan prestasi yang baik dan akhir jabatannya beliau mengharapkan UNBK akan 100 persen.
Asip Kholbihi mengharapkan agar kedepan kepala sekolah SMP mempunyai gelar Doktor, untuk itu beliau akan mempersiapkan skemanya mencari guru teladan dan siap menyekolahkan S3 melalui anggaran pemerintah daerah dengan cara kerjasama terhadap perguruan tinggi.
Adapun 7 kepala sekolah yang dikukuhkan yaitu Bambang Yoto Budi Laksono,S.Pd kepala sekolah SMPN 3 Kandang Serang, Idi Setianingrum,S.Pd kepala sekolah SMPN satu atap Wangkelang, Kandang Serang, Rodhi,S.Pd kepala sekolah SMPN satu atap Werdi, Paninggaran, Nur Subiyanto, S.Pd kepala sekolah SMPN satu atap Loragung, Kandang Serang, Angga Muslim,S.Ag kepala sekolah SMPN satu atap Notogiwang, Paninggaran, Nurul Qomariyah, S.Pd kepala sekolah SMPN satu atap Windurojo, Kesesi, Drs. Martoyo, M.Pd kepala sekolah SMPN satu atap Gembong, Kandang Serang.
Reporter : MD. Raharjo