Notification

×

Iklan

Iklan

Kesemprawutan Pengisian Perangkat Desa Di Kabupaten Pati

Jumat, 27 November 2020 | November 27, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:54:07Z
gambar ilustrasi
                   
Pati,suakaindonesia.com - Pengisian Perangkat Desa Di Kabupaten Pati menjadi polemik baru, Karena beberapa pihak saat berbincang menyampaikan bahwa Pengisian Perangkat Desa Yang sebenarnya menjadi Wewenang Pemerintahan Desa namun Pelaksanaannya pada tahun 2020 ini di ambil alih oleh Pemda (Pemerintah Daerah) Kabupaten.


Dan Pelaksanaannya pun telah menenuai polemik baru karena Bupati sendiri seakan tidak yakin akan pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa itu sendiri, tidak keyakinan Bupati Pati itu telah terlihat dalam menentukan Peraturannya sering berubah dalam sekejap atau kilat.


Seperti halnya yang pernah disampaikan Bupati Pati Bahwa Pelaksanaan Ujian Tertulis atau uji Kompetensi Awalnya akan dilaksanakan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) Namun dalam pelaksanaannya Bukan lah sistem CAT namun dengan sistem LJK (Lembar Jawaban Komputer).


Menurut Saya itu merupakan kesemprawutan Karena Pengisian Perangkat Desa pada tahun 2020 ini banyak menimbulkan permasalahan yang diantaranya Banyak yang melayangkan surat keberatan di Pemda kabupaten Pati itu sendiri dan bahkan Persatuan Kepala Desa atau Pasopati sendiri pun mengadakan audensi di Gedung DPRD Kabupaten Pati Pada Hari Jumat tanggal 27 November 2020 ,nah ini merupakan bentuk Kesemrawutan.


Reporter : Basudewo

×
Berita Terbaru Update