Bau Menyengat & Lalat Menyerbu Rumah, Warga Kabuaran Kebumen Minta Kandang Ayam Ditertibkan

Kandang ayam

Kebumen,suakaindonesia.com – Persoalan tata ruang dan dampak lingkungan dari usaha peternakan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kebumen. Sebuah kandang ayam broiler berkapasitas 1.800 ekor yang berdiri di Dukuh Ngera, Desa Kabuaran, Kecamatan Prembun, memicu keluhan warga karena jaraknya yang sangat dekat dengan rumah-rumah penduduk.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kandang milik TN hanya berjarak sekitar 30 meter dari rumah terdekat. Struktur semi permanen dengan dinding terpal dan atap asbes terlihat aktif beroperasi. Beberapa kipas blower terpasang mengarah langsung ke kawasan permukiman, sementara di sekeliling lokasi terlihat tumpukan sekam dan kotoran ayam yang belum dikelola melalui fasilitas pengolahan limbah terpadu.

Pemilik kandang, TN, mengakui bahwa saat ini kandang sedang dalam siklus pemeliharaan. “Saat ini terisi 1.800 ekor dan baru dimasukkan sekitar 10 hari yang lalu,” ujarnya Senin (21/9/2026).

TN menjelaskan bahwa usahanya sudah berjalan sekitar setahun melalui sistem kemitraan. Namun terkait legalitas, ia mengaku belum memiliki dokumen perizinan tertulis. “Belum melakukan perizinan melalui lingkungan, pemerintah desa setempat, maupun dinas terkait. Izin dari warga sekitar hanya bersifat lisan atau ‘gendu-gendu rasa’ saja,” katanya.

Dengan siklus panen broiler yang biasanya 30–40 hari, populasi ayam saat ini masih dalam fase pertumbuhan. TN mengakui bahwa akumulasi kotoran sudah mulai menimbulkan bau yang tercium di sekitar lokasi.

Warga Mengeluh Bau, Lalat, dan Gangguan Kesehatan

Dampak operasional kandang paling dirasakan warga yang rumahnya berdampingan langsung. SE mengaku aktivitas keluarganya terganggu. “Keberadaan kandang di samping rumah sangat bau. Banyak lalat masuk ke dalam rumah, bahkan sampai menghinggapi makanan dan sayur. Keluarga jadi tidak nyaman beraktivitas di rumah,” keluhnya.

PM menambahkan bahwa bau menyengat terutama terasa pada sore dan malam hari ketika angin bertiup ke arah permukiman. “Keluarga saya sering pusing mendadak karena tidak kuat dengan bau kotoran ayam. Kami berharap dinas terkait segera mengevaluasi dan menertibkan operasional kandang ini,” tuturnya.

PM menekankan bahwa warga tidak menolak usaha peternakan secara prinsip. Yang diprotes adalah penempatan lokasi yang dinilai tidak sesuai kaidah tata ruang di kawasan permukiman padat. Ia mendesak empat instansi terkait—Dinas Lingkungan Hidup Kelautan dan Perikanan (DLHKP), Dinas Pertanian dan Pangan (Distapang), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)—segera melakukan inspeksi lapangan.

Warga meminta agar dilakukan uji baku mutu udara, verifikasi dokumen perizinan (NIB dan SPPL), serta pengecekan kelayakan jarak kandang. Apabila hasil verifikasi menunjukkan ketidaksesuaian dengan peraturan, mereka berharap aparat berwenang menegakkan Peraturan Daerah secara proporsional.

Kades Siap Mediasi

Terpisah, Kepala Desa Kabuaran, Subur Nowo Prasetyo, menyatakan komitmen untuk segera menjembatani komunikasi antara warga dan pemilik usaha. “Besok siang kami akan mengundang kedua belah pihak untuk mediasi di Balai Desa. Tujuannya agar bisa menemukan win-win solution terbaik demi menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat,” tegasnya.

Redaksi senantiasa mengedepankan prinsip independensi, akurasi, keberimbangan (cover both sides), dan tidak beritikad buruk. Berita ini disajikan berdasarkan fakta lapangan dan pernyataan narasumber, bukan sebagai putusan hukum atau praduga tak bersalah.

(TIM/RED)

Posting Komentar

0 Komentar