Gambar ilustrasi 

Demak,suakaindonesia.com – Sejumlah berita yang santer di media sosial dan media online belakangan ini menyoroti aksi serta tindakan yang diduga melawan hukum dan arogan oleh oknum wartawan berinisial ES. Ia juga diketahui sebagai Ketua Umum Organisasi Pasopati Nusantara Jaya (Praja). Ironisnya, ES dilaporkan akan didaulat dan dilantik menjadi Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Tengah pada 5 Oktober 2026.

Berbagai pengaduan dan laporan resmi telah disampaikan korban kepada Polres Demak maupun Polda Jawa Tengah. Para korban mengaku mengalami ketidakadilan, intimidasi, hingga dugaan penipuan yang dilakukan oknum tersebut. Kasus-kasus ini sudah viral di ruang publik, memicu pertanyaan besar dari masyarakat: mengapa proses hukum belum segera ditindaklanjuti secara tegas.

Sebagian kasus yang dilaporkan masuk kategori delik biasa atau delik umum. Artinya, pihak kepolisian secara teori dapat memprosesnya tanpa harus menunggu laporan formal dari korban. Kondisi ini memicu desakan publik agar Polres Demak dan Polda Jawa Tengah segera mengambil langkah konkret.

Dukungan Masyarakat dan Ormas

Warga Kabupaten Demak serta masyarakat dari wilayah lain memberikan dukungan luas agar aparat segera menindak ES. Tindakannya dinilai sudah sangat meresahkan dan menjadi momok menakutkan bagi berbagai kalangan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga warga biasa. Aksi arogansi dan provokatif yang diduga dilakukannya dikhawatirkan mengganggu kondusivitas daerah.

Organisasi masyarakat (ormas) di Demak dan sekitarnya juga ikut bersinergi mengawal proses hukum. Di antaranya Pemuda Pancasila (PP), Lindu Aji, Grib Jaya, serta sejumlah LSM dan media. Mereka menyatakan siap mengawal penindakan hingga tuntas.

Masyarakat secara umum menghimbau Kapolres Demak agar sesegera mungkin menindaklanjuti seluruh aduan dan laporan yang masuk. Harapannya, proses hukum berjalan tuntas demi menjaga ketertiban dan kondusivitas Kabupaten Demak dari segala bentuk tindakan meresahkan yang dikaitkan dengan oknum ES maupun organisasinya, Pasopati Nusantara Jaya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. Publik terus menunggu langkah konkret aparat agar kasus ini tidak hanya menjadi perbincangan viral, tetapi benar-benar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Redaksi 

Posting Komentar

0 Komentar