Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Margorejo Ikut Dampingi Pendataan Ulang Penerima PKH Di Desa Penambuhan

Senin, 18 Februari 2019 | Februari 18, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:54:42Z

Pati,suakaindonesia.com - Setelah mendapat Surat Edaran Dari Bupati tentang Bantuan Sosial PKH (Program Keluarga Harapan), Desa Penambuhan Kecamatan Margorejo Dengan didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Margorejo Lakukan Pendataan ulang Penerima Bantuan Sosial PKH 2019 pada hari Sabtu (16/02/19).




Dalam Pendataan Program Keluarga Harapan (PKH) melibatkan Perangkat desa dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Penambuhan BRIPKA Rony D S juga Dari Dinas Sosial Kabupaten Pati yang ditugaskan sebagai pendamping Desa Penambuhan Kecamatan Margorejo Dwi Setyo Wati ,SE , pendataan ulang berjalan selama 2 jam 15 menit yang dimulai dari pukul 09.00 wib.





Informasi yang dihimpun oleh Suaka Indonesia dari Dinas Sosial Kabupaten Pati untuk Desa Penambuhan Kecamatan Margorejo yang mendapat bantuan sosial PKH sebanyak 31 (tiga puluh satu) orang / keluarga.




Ke 31 yang mendapat bantuan dari berbagai RT maupun RW , adapun wilayah yang mendatangkan sebagai berikut untuk wilayah Rt. 01 Rw. 01 sebanyak 3 (tiga) Keluarga, Rt. 02 Rw. 01 sebanyak 1 (satu) Keluarga ,Rt. 03 Rw. 01 sebanyak 3 (tiga) Keluarga, Rt. 04 Rw. 01 sebanyak 1 (satu) Keluarga, Rt. 01 Rw. 02 sebanyak 1 (satu) Keluarga, Rt. 02 Rw. 02 sebanyak 2 (dua) Keluarga, Rt. 04 Rw. 02 sebanyak 2 (dua) Keluarga, Rt. 01 Rw. 03 sebanyak 3 (tiga) Keluarga, Rt. 02 Rw. 03 sebanyak 1 (satu) Keluarga, Rt. 03 Rw. 03 sebanyak 3 (tiga) Keluarga, Rt. 04 Rw. 03 sebanyak 2 (dua) Keluarga, Rt. 01 Rw. 04 sebanyak 1 (satu) Keluarga, Rt. 02 Rw. 04 sebanyak 2 (dua) Keluarga, Rt. 03 Rw. 04 sebanyak 1 (satu) Keluarga, Rt. 01 Rw. 05 sebanyak 2 (dua) Keluarga, Rt. 03 Rw. 05 sebanyak 1 (satu) Keluarga, Rt. 04 Rw. 05 sebanyak 2 (dua) Keluarga.

Guna Memastikan data dari Dinas Sosial Kabupaten Pati tim lakukan pengecekan data secara langsung door to door atau Dari rumah ke rumah supaya tidak salah sasaran atau tepat pada yang berhak, dan bila yang tidak sesuai maka di cabut dan dialihkan ke yang tidak mampu, data disampaikan ke dinas sosial dan diharapkan nantinya mendapat rekomendasi untuk dialihkan kepada keluarga yang kurang mampu.


Redaksi
×
Berita Terbaru Update